Bisnis  

Ribuan Buruh Aksi Ketidak Setujuan Tolak Tapera Di Istana, Asosiasi BP Tapera Ke Wakil Rakyat

Ribuan buruh Berencana Aksi Ketidak Setujuan Di Istana Bangsa menolak pungutan Tapera, UKT mahal hingga Undang-Undang Cipta Kerja. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku Ketua Asosiasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) enggan merespon ribuan buruh yang Berencana Mengadakan Aksi Ketidak Setujuan menolak Tapera Di Istana Bangsa, hari ini, Kamis (6/6/2024).

“Kalau Aksi Ketidak Setujuan, kan Di mana-mana Aksi Ketidak Setujuan, ya. Saya kira saya nggak bisa jawab,” ujar Basuki Pada ditemui awak media Di lingkungan Istana Bangsa.

Basuki yang Berencana melakukan Diskusi Dengar Pendapat (RDP) Bersama anggota Wakil Rakyat RI itu pun mengatakan dirinya Berencana ditanya mengenai Tapera Di Senayan. “Saya mau (Diskusi) Bersama Wakil Rakyat ini. Paling nanti juga ditanya,” jelasnya.

Pemimpin Negara Partai Buruh sekaligus Pemimpin Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai bahwa Aturan Tapera memberatkan pekerja Bersama iuran yang tidak menjamin kepemilikan Rumah, Walaupun telah membayar Di 10 hingga 20 tahun. “Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana Untuk APBN maupun APBD,” kata Said.

Said Iqbal mengungkapkan, Aksi Ketidak Setujuan inu Berencana diikuti Bersama gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi perempuan PERCAYA. “Para buruh Berencana berkumpul Di Didepan Balaikota Di pukul 10.00 dan bergerak Ke Istana Lewat Patung Kuda,” ujar Said.

Untuk Unjuk Rasa tersebut, menurut Said Berencana mengkritik potensi Kejahatan Keuangan Untuk pengelolaan dana Tapera dan prosedur pencairan dana yang rumit. Di sisi lain, tidak hanya penolakan Pada PP Tapera, para buruh juga Berencana mengangkat berbagai Permasalahan lainnya.

Mereka menolak biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, Aturan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesejaganan, Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ribuan Buruh Aksi Ketidak Setujuan Tolak Tapera Di Istana, Asosiasi BP Tapera Ke Wakil Rakyat