Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) mengimbau Komunitas Untuk lebih bijak Untuk memilih Konsumsi aman Di pasaran. Hal ini imbas Untuk viralnya roti Aoka dan Okko belakangan ini.
Sebelumnya, BPOM memerintahkan Untuk menghentikan produksi dan distribusi roti Okko Di pasaran. Hal ini Lantaran BPOM menilai produsen roti Okko menggunakan bahan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP) yang diizinkan.
Ke Di Yang Sama, roti Aoka Merasakan ‘lampu hijau’ Untuk BPOM Lantaran menggunakan bahan tambahan Ketahanan Pangan asam sorbat dan natrium diasetat. BTP ini telah Merasakan izin khusus Untuk Badan POM.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati mengatakan Komunitas sebenarnya bisa memilih Konsumsi yang aman Di konsumsi Di pasaran. Caranya Bersama Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa.
“Cek KLIK itu harus, kenapa? Lantaran Di Untuk label ada yang bisa kita lihat dan baca. Karena Itu cek kemasannya, cek labelnya, cek izin edarnya, cek kadaluwarsanya,” ujar Ema Untuk konferensi pers BPOM, Kamis (25/7/2024).
BPOM mengingatkan kepada Komunitas Untuk berhenti mengonsumsi roti Okko. Akan Tetapi, jika terlanjur mengonsumsi dan Menyoroti adanya Tanda, agar langsung mendatangi fasilitas Keadaan terdekat.
“Komunitas diminta tidak konsumsi Okko dulu supaya dia melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ema.
“Karena Itu kalau sudah kadung mengonsumsi dan ada riwayat hipersensitivitas, segera Di fasilitas Keadaan Untuk Merasakan pertolongan,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Pengawet Makeup Di Roti Okko, BPOM Bagikan Tips Pilih Ketahanan Pangan Aman