Wisata  

PHRI Bali Buka Suara soal Tebing Uluwatu Dipotong Untuk Bangun Hotel



Denpasar

Wisata Internasional Bali diterpa Topik tak sedap. Bali dinilai sembrono Di memberi izin bangun hotel hingga memotong tebing Di Uluwatu. PHRI Bali pun buka suara.

Bali sebagai salah satu destinasi Wisata Internasional primadona kini Di gencar membangun banyak fasilitas akomodasi, seperti hotel dan villa.

Akan Tetapi, yang menjadi perhatian adalah pembangunan hotel yang dilakukan hingga memotong tebing. Kegiatan pemotongan tebing ini sempat viral Di media sosial dan menuai kecaman Di netizen.


Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par, Guru Besar Wisata Internasional Universitas Udayana dan pemerhati Wisata Internasional menyebut Kegiatan pembangunan hotel yang dilakukan hingga memotong tebing Akansegera membawa pengaruh negatif Di lingkungan dan alam Bali.

“Saya Merasakan, sekarang sudah banyak pembangunan dan izin yang dikeluarkan Yang Terkait Di pembangunan hotel, khususnya Di Bali selatan. Tapi pembangunannya itu Di tepi pantai, sungai, atau Di tepi jurang. Dari Sebab Itu, ini bisa merusak alam, kan itu salah ya,” kata Anom.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, IB Purwa Sidemen, S.Ag., M.Si., menuturkan bahwa sepanjang pembangunan hotel sudah sesuai Memperoleh perizinan, dan pembangunan dilakukan Di baik, pembangunan tak Akansegera menjadi masalah. Akan Tetapi, Kegiatan pemotongan tebing ini membuat orang awam menjadi khawatir.

“Sepanjang bahwa Syarat yang diberikan pemerintah diikuti, Sebab informasi Di media sosial, sudah Memperoleh izin. Akan Tetapi, alam juga Memperoleh kekuatan sendiri, Dari Sebab Itu Mungkin Saja kurang diperhitungkan. Agar terjadi pemotongan tebing yang membuat orang awam khawatir,” papar Purwa.

Purwa menyebut pembangunan hotel Di memotong tebing sudah dilakukan Di hotel-hotel Daerah Nusa Dua dan Daerah lain Di lokasi yang ekstrem. Di izin sudah ada, dan melakukan pembangunan sesuai Di izin, maka tidak menjadi masalah.

“Sepanjang izin sudah dikerjakan Di baik, seharusnya tidak menjadi masalah. Kecuali ada indikasi yang dicurigai Akansegera menimbulkan dampak yang lebih buruk akibat melanggar Syarat, itu bisa menjadi masalah,” ujar Purwa.

Jika dilihat Di segi regulasi, tentu sudah sudah banyak dan lengkap. Akan Tetapi, menurut Purwa hal yang terpenting adalah bagaimana pengawasan atau kontrol Di regulasi yang sudah ada.

“Kalau berbicara regulasi, kita Di Indonesia sudah lengkap, regulasi apa yang dicari pasti ada. Akan Tetapi yang menjadi masalah adalah bagaimana kontrol dan pengawasan Di regulasi yang ada,” katanya.

Misalnya Di regulasi Hotel, sebuah hotel harus memenuhi Standar Usaha Bidang Wisata Internasional, yaitu Standar Usaha Berbasis Risiko. Menurut Purwa, hanya 15% hingga 20% hotel yang memenuhi standar tersebut.

“Kalau Di Peristiwa Pidana hotel, bahwa hotel itu harus memenuhi Standar Usaha Bidang Wisata Internasional, yaitu Standar Usaha Berbasis Risiko. Nah saya sebagai salah satu auditor, Akan Tetapi hanya Terbaru 15% hingga 20% yang memenuhi Syarat itu, padahal Akansegera ada Pembatasan,” jelas Purwa.

“Dari Sebab Itu kalau berbicara regulasi, sudah sangat cukup. Tapi kembali Di kontrol, apakah terjadi Kartu Merah atau tidak, tentu masih menjadi tanda tanya,” imbuhnya.

Purwa menyarankan Untuk setiap pembangunan, sudah menjadi kewajiban pemerintah Untuk melakukan kontroling, mulai Di awal hingga pembangunan selesai. Jika tak dilakukan kontroling Di baik, tentu Akansegera mengorbankan kelestarian alam dan Kelompok.

“Ini menjadi pengingat agar waspada dan agar kontrolnya lebih gencar. Pemerintah harus melakukan kontrol Di awal hingga pembangunan selesai. Jika tak dilakukan Di baik, yang Akansegera dirugikan adalah kita dan alam,” saran Purwa.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: PHRI Bali Buka Suara soal Tebing Uluwatu Dipotong Untuk Bangun Hotel