Pemimpin Negara Prabowo Subianto Memperkenalkan pencairan THR Sebagai Aparatur Sipil Bangsa (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri Ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) sore. Foto/Binti Mufarida
“Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur Aturan pemberian THR dan gaji Di-13, Untuk aparatur Bangsa,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan THR dan gaji Di-13 tahun 2025 Akansegera diberikan kepada seluruh aparatur Bangsa Ke pusat dan Ke Lokasi termasuk PNS, pegawai pemerintah Bersama perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan Bersama jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
“Sebagai THR dan gaji ke13, besaran pemberiannya adalah Untuk ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja,” ujarnya.
Untuk ASN Lokasi, kata Prabowo, diberikan sama Bersama ASN pusat, dan sesuai Bersama kemampuan Lokasi masing-masing. “Untuk pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.”
“THR Akansegera dibayar 2 minggu Sebelumnya hari raya idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji Di-13 Akansegera dibayar Ke awal tahun ajaran Terbaru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025,” paparnya.
Tampak sejumlah Pejabat Tingginegara Tim Pejabat Tingginegara Merah Putih mendampingi Prabowo yakni Pejabat Tingginegara Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Pejabat Tingginegara Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Pejabat Tingginegara Sekretariat Bangsa Mensesneg Prasetyo Hadi, juga Sekretaris Tim Pejabat Tingginegara (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: THR ASN, TNI, Polri Cair Mulai Senin 17 Maret 2025