Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyampaikan harapan Pada Kandidat pimpinan (Capim) dan Dewas KPK Sebagai masa kerja 2024-2029. Foto/SINDOnews
Pertama, kata dia, Pansel harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin Di Pasal 31 Undang-Undang KPK. Setiap perkembangan Di setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada Kelompok.
“Kedua, Pansel harus berpijak Di prinsip meaningful participation Pada proses seleksi berlangsung. Hal ini yang luput dan diabaikan Bersama Pansel bentukan Ri tahun 2019 lalu. Padahal, Pasal 30 ayat (6) Undang-Undang KPK secara tegas menyebutkan bahwa Kelompok berhak Sebagai Memberi tanggapan atas kinerja Pansel,” ujar Kurnia Di keterangannya, Minggu (2/6/2024).
Ketiga, Pansel harus meletakkan nilai integritas sebagai indikator utama dan pertama Di menjaring Capim dan Dewas KPK. Salah satu yang dapat digunakan Bersama Pansel Sebagai menguji integritas Kandidat adalah kepatuhan LHKPN.
“Khususnya Untuk pendaftar Bersama kalangan penyelenggara Negeri aktif maupun mantan penyelenggara Negeri. Bersama Sebab Itu, bila ditemukan Kandidat yang tak patuh LHKPN, baik tidak melapor atau terlambat, mestinya langsung digugurkan, Justru Sebelum proses seleksi administrasi,” jelas dia.
Keempat, Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar Setelahnya Itu didapatkan Capim dan Dewas KPK yang independen. Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata Yang Terkait Bersama hukum, Berencana tetapi juga menyangkut etika.
“Potret suram seleksi tahun 2019 lalu yang meloloskan pelanggar etik seperti Firli Bahuri tidak boleh lagi diulangi. Tak lepas Bersama itu, Pansel juga mesti mencermati adanya potensi afiliasi kandidat Bersama warna politik tertentu,” terangnya.
Kelima, Pansel harus aktif Di mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen Sebagai mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK.
“Sebab, Pada ini, bukan hal mudah Sebagai Merangsang Kelompok yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pemimpin dan pengawas Hingga lembaga antirasuah itu,” pungkas Kurnia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jaring Capim KPK Berintegritas, ICW Minta Pansel Penuhi 5 Nilai Ini