Yoo Ah In Dihukum 1 Tahun Penjara Peristiwa Pidana Medis-Obatan Terlarang, Langsung Ditahan

Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara Sebab Peristiwa Pidana Medis-Obatan Terlarang dan dakwaan lainnya Bersama Divisi Kriminal 25 Lembaga Proses Hukum Distrik Pusat Seoul Ke hari ini. Foto/Soompi

SEOUL Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara Sebab Peristiwa Pidana Medis-Obatan Terlarang dan dakwaan lainnya Bersama Divisi Kriminal 25 Lembaga Proses Hukum Distrik Pusat Seoul yang dipimpin Bersama Ketua Hakim Ji Gwi Yeon Ke hari ini, Selasa (3/9/2024).

Dilansir Di Allkpop, Selasa (3/9/2024), Yoo Ah In juga dikenakan denda sebesar 2 juta KRW atau setara Bersama Rp23 juta.

Polisi pun langsung menahan bintang Serial Korea Hellbound tersebut Setelahnya hakim Menyediakan Putusan. Ke Di Itu, Lembaga Proses Hukum memerintahkan Yoo Ah In Untuk menjalankan Langkah rehabilitasi Medis-Obatan Terlarang Pada 80 jam dan Menyediakan denda sebesar Disekitar 1,5 juta KRW atau Rp17 juta.

Ke Di Yang Sama, komplotan Seniman Korea 37 tahun tersebut, yang diidentifikasi sebagai Choi, dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Ia ditangguhkan Pada 2 tahun, beserta perintah Untuk menyelesaikan Langkah rehabilitasi Medis-Obatan Terlarang Pada 40 jam.

Foto/Soompi

“Mengingat durasi, frekuensi, metode, dan kuantitas Pelanggar, hukuman berat tidak dapat dihindari. Terdakwa memanfaatkan celah Di peraturan yang mengatur narkotika medis, yang membuat sifat kejahatan tersebut sangat mengerikan,” kata Lembaga Proses Hukum.

“Berdasarkan berbagai keadaan Di catatan, tampaknya terdakwa Memperoleh ketergantungan serius Ke zat psikotropika, yang Menunjukkan risiko tinggi Untuk mengulangi Pelanggar,” sambungnya.

Di sidang juga terungkap bahwa Yoo Ah In telah diperingatkan Bersama Praktisi Medis tentang bahaya penggunaan propofol dan zat-zat lain secara berlebihan Sebelum awal 2021. Tetapi, ia tetap melanjutkan menggunakan Barang Dagangan haram tersebut.

“Ketergantungannya Ke Perawatan bius dan pil tidur, dikombinasikan Bersama penggunaan ganja, Menunjukkan kurangnya kesadaran mengenai tingkat keparahan masalah yang berkaitan Bersama Medis-Obatan Terlarang,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Yoo Ah In Dihukum 1 Tahun Penjara Peristiwa Pidana Medis-Obatan Terlarang, Langsung Ditahan