Persetujuan ini diberikan Untuk sidang paripurna Hingga-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar Di hari ini, Selasa (4/6/2024) Di Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta.
Sebagai pimpinan Diskusi, Ketua Wakil Rakyat RI, Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota Wakil Rakyat yang hadir Di ruang Diskusi Yang Terkait Di permohonan persetujuan tersebut.
Puan menyampaikan bahwa pengambilan keputusan ini merupakan tindaklanjut Di hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X yang memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
“Sehubungan Di itu, kami meminta persetujuan kepada Diskusi paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas Nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir Di ruang Diskusi.
Di adanya persetujuan tersebut, pimpinan Wakil Rakyat Akansegera meneruskan proses persetujuan pemberian kewarganegaraan ini Di mekanisme Lanjutnya
“Lanjutnya persetujuan tersebut Akansegera ditindaklanjuti Di mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
(sto)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Rakyat Setuju Berikan Kewarganegaraan Indonesia Untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven