Wacana Ri Kembali Dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sufmi Dasco: Belum Saatnya

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad menilai, bahwa wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak tepat dilakukan Di ini, Jumat (7/6/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad menilai, wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak tepat dilakukan Di ini. Terutama, soal pemilihan Ri atau pilpres yang ditunjuk langsung Didalam Majelis Permusyawaratan Rakyat .

“Menurut saya Ke Di-Di seperti Di ini sebaiknya wacana-wacana seperti itu tidak Ke saatnya,” kata Dasco Di ditemui Hingga Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

“Sebab situasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak, menjelang pelantikan Ri dan wakil Ri. Saya pikir Permasalahan atau wacana-wacana tersebut tidak perlu Ke Di ini,” sambungnya.

Hingga sisi lain, Dasco Menginformasikan, dia juga sudah memeriksa soal usulan yang masih menjadi wacana itu. “Fraksi-fraksi Hingga Dewan Perwakilan Rakyat itu juga belum Lalu Memutuskan sikap Di wacana tersebut,” ucapnya.

Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, Organisasi Politik (parpol) Hingga Dewan Perwakilan Rakyat pun belum diajak bicara mengenai wacana tersebut.

“Iya Didalam Sebab Itu kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat saya ada cross check, bahwa ternyata juga parpol-parpol belum diajak bicara, Didalam Sebab Itu hanya wacana saja,” tutupnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Ri Kembali Dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sufmi Dasco: Belum Saatnya