Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo (berkerudung) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK), Rabu (12/6/2024). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Pantauan SINDOnews Ke lokasi, Andi Tenri selesai menjalani pemeriksaan Lalu terlihat keluar Didalam Gedung Merah Putih KPK Ke pukul 16.06 WIB. Pada keluar, Andi Tenri memilih irit bicara ketika diberi sejumlah pertanyaan Didalam awak media.
“Nggak ada,” ujarnya Pada ditanya soal ada aset SYL yang dikelolal dirinya.
Lalu, pengacara keluarga SYL, Sindu meminta Bagi menanyakan pemeriksaaan tersebut Hingga penyidik.
“Semua keterangan sudah disampaikan Hingga penyidik, Didalam Sebab Itu mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan Lantaran semua keterangan Ibu (Andi Tenri) Hingga penyidik KPK,” jelasnya.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai Individu Terduga Perkara Hukum Hukum dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Untuk Perkara Hukum tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi Individu Terduga.
Ketiganya pun Pada ini menjadi terdakwa Untuk Perkara Hukum Hukum tersebut yang rangkaian sidangnya digelar Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta. Kepada SYL, KPK juga menetapkan Individu Terduga Yang Terkait Didalam dugaan TPPU.
“Individu Terduga SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Diperiksa KPK Yang Terkait Didalam TPPU SYL, Andi Tenri Yasin Limpo Irit Bicara