Urutan Penerapan MLFF, Mulai SLFF Hingga Gerbang Tol Dihapus 2027


Implementasi sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh nirhenti berbasis Multi-Lane Free Flow (MLFF) secara penuh ditargetkan mulai 2027 menurut pernyataan resmi Roatex Indonesia Toll System (RITS) Di Selasa (28/5). Setelahnya Digunakan penuh maka gerbang tol bisa dihapus sebab tak lagi dibutuhkan.

Sistem MLFF berbasis Ilmu Pengetahuan Internasional navigation satellite system (GNSS) yang membuat Pemakai jalan tol bisa keluar masuk tanpa harus berhenti Di gerbang tol Sebagai melakukan pembayaran seperti cara tapping kartu uang elektronik yang berlaku Di ini.

Agar bisa melakukan transaksi pembayaran Pemakai jalan tol mesti Memperoleh Langkah Smart Phone bernama Cantas yang disediakan RITS. Langkah itu Hingga Di Ini belum tersedia dan dikatakan Untuk Untuk masa persiapan.

Langkah ini membuat Pemakai memasang Alat lunak electronic on-board unit (e-OBU). Lalu Ilmu Pengetahuan GNSS bakal membaca keberadaan e-OBU, Didalam Sebab Itu ketika pemilik Smart Phone masuk jalan tol maka secara otomatis data dikirim Di pusat sistem MLFF Sebagai proses transaksi pembayaran.

Sistem pembayaran seperti ini membuat kendaraan tak perlu berhenti Di gerbang tol. Hal ini juga bisa membuat infrastruktur gerbang tol seperti biasa dilihat Di pintu masuk dan keluar jalan tol dapat dihilangkan.

Diterapkan 2027

RITS Mengungkapkan implementasi MLFF secara penuh ditargetkan Di 2027. Tetapi Sebelumnya itu ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui, salah satunya uji coba Di Tol Mandara Bali yang sudah dilakukan Di Desember 2023.

Setelahnya itu dikatakan penerapan awal sistem ini ditargetkan bisa dilakukan Di Oktober 2024 Di lokasi yang sama.

Meski demikian sistem yang dijalankan Di masa transisi menjelang 2027 bukan MLFF, melainkan sistem miniaturnya yang disebut Single Line Free Flow (SLFF). SLFF hanya memanfaatkan satu lajur Di gerbang tol, Sambil MLFF nantinya memakai semua lajur. 

Di Di Itu SLFF masih menggunakan barrier atau palang pintu Di lajur gerbang tol, sedangkan MLFF nantinya tak memerlukan alat seperti ini.

MLFF telah resmi menjadi sistem pembayaran tol Di Indonesia Setelahnya terbit Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang jalan tol. Aturan ini merevisi regulasi Sebelumnya Itu, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005.

Di Di Itu MLFF juga sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) non-Biaya Pendapatan dan Belanja Negeri (APBN) berdasarkan Peraturan Pejabat Tingginegara Koordinator (Permenko) Nomor 6 Tahun 2024.

RITS ditunjuk sebagai badan usaha pelaksana Langkah MLFF usai Berhasil tender Di 2021. Induk RITS, Roatex Ltd. Zrt asal Hungaria, berinvestasi Rp4,5 triliun Sebagai penerapan MLFF.

Sebelumnya diterapkan Di Indonesia, MLFF sudah Digunakan Di Amerika Serikat, Kanada, China dan Norwegia. Selain MLFF, sistem ini juga dikenal Didalam nama lain open road tolling atau free-flow tolling.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Urutan Penerapan MLFF, Mulai SLFF Hingga Gerbang Tol Dihapus 2027