Bisnis  

Tapera Bukan Cicilan Rumah, Tapi Syarat Dapat Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Bunga KPR Flat 5%

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR menjelaskan, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mencakup pegawai swasta bukan Sebagai cicilan Rumah. Foto/Dok

JAKARTA – Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang mencakup pegawai swasta bukan Sebagai cicilan Rumah. Tapi Sebagai Merasakan Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang bunga cicilan KPR yang berada Ke angka 5% flat.

Herry menjelaskan, tabungan yang dibayarkan Didalam peserta Tapera sektor swasta sebesar 3%, Akansegera diakumulasikan Pada setahun. Jika peserta dinilai memenuhi syarat, maka Mutakhir bisa memanfaatkan tapera Sebagai membeli Rumah Lewat skema KPR atau KBR Didalam bunga flat 5%.

“Konsepnya banyak keliru, itu dipikir uang itu dipakai cicil (Rumah), nggak, dibuatkan dana tabungan tadi, kan tabungan orang iuran segitu banyak, uang yang dikumpulkan dimasukin Ke Penanaman Modal tadi,” ujar Herry usai konferensi pers Ke Kantor Staf Kepala Negara dikutip Jumat (2/6/2024).

Herry menjelaskan, Didalam adanya bunga sebesar 5% ini diharapkan Akansegera meringankan Kelompok yang belum Memperoleh Rumah Sebagai mencicil. Sebab punya bunga yang jauh lebih rendah Di bunga bank konvensional sebesar 11%.

Sedangkan Sebagai para pekerja yang sudah Memperoleh Rumah, nantinya uang iuran yang sudah dibayarkan setiap bulan bisa diambil kembali ketika selesai masa Kesepakatan atau kerjanya. Sebab dikatakan Herry, Konsep kepesertaan Tapera ini semacam tabungan yang bisa diambil Di waktunya.

“Di pemupukan ini dipakai Sebagai pakai KPR Didalam bunga 5%, yang nabung mah nabung aja nanti Ke ujung kembali uangnya,” sambungnya.

Lebih jauh, Herry menjelaskan, bahwa Konsep ini dibuat Sebagai mengejar kesenjangan Kelompok yang belum Memperoleh Rumah yang disebabkan Didalam mahalnya harga hunian Di ini. Ke satu sisi, ada Perkembangan 700 ribu keluarga Mutakhir setiap tahunnya yang membutuhkan hunian, sedangkan angka backlog kepemilikan Rumah Di ini saja masih ada Di 10 juta keluarga yang belum Memperoleh tempat tinggal.

Menurutnya, Di mengejar target Indonesia emas tahun 2045, paling tidak setiap tahunnya harus disediakan Di 1,5 – 2 juta Rumah Mutakhir Sebagai mengentaskan angka backlog Di tahun tersebut. “Memang programnya harus Ke scale up, ini prinsipnya. Agar jumlahnya banyak gimana? artinya bagaimana Penanaman Modal dapat return sebesar-besarnya,” pungkas Herry.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tapera Bukan Cicilan Rumah, Tapi Syarat Dapat Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Bunga KPR Flat 5%