Badung –
Bule yang hajar pemotor cewek sampai jatuh Hingga jalanan Bali ternyata orang Jerman. Dia diduga depresi. Begini tampangnya:
Bule itu diketahui bernama Henry Bruno Torper. Ia resmi ditahan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta. Torper ditangkap polisi Bali Ke Sabtu (15/6/2024).
Torper viral Sebab memukul pemotor wanita Hingga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung sampai dia jatuh tersungkur.
Polsek Kuta pun memamerkan tampang Torper Di konferensi pers Hingga kantor mereka Ke Minggu (16/6) sore. Pada dihadirkan, ia tampak memakai baju tahanan berwarna oranye Didalam nomor 019. Tangan pria itu juga diborgol Dari polisi.
Bak bule Ke umumnya, Torper Memiliki kulit berwarna putih. Ia Memiliki rambut berwarna hitam kekuningan. Torper juga Memiliki alis Didalam warna serupa serta kumis tipis.
Ekspresi bule berusia 37 tahun itu terlihat lesu Pada digiring polisi Di ruang tahanan Hingga halaman Polsek Kuta. Tak ada satu katapun terucap Di pria jangkung itu.
Wajahnya tampak seperti orang kebingungan. Hingga sela-sela jarinya masih ada bekas luka sayatan kaca akibat mengamuk menghancurkan kaca vila Hingga tempatnya menginap.
Selain menganiaya pemotor wanita Hingga Jalan Imam Bonjol, Kuta, Badung, Torper ternyata juga pelaku perusakan vila. Ia dilaporkan merusak kaca vila dan mengancam karyawan vila tempatnya menginap Hingga kawasan Kelurahan Seminyak, Kuta, Badung.
Motif bule Jerman itu mengamuk diduga Sebab depresi. Polisi pun Membeberkan Kemakmuran kejiwaan pria asal Negeri Panzer itu.
“Kemakmuran kejiwaannya naik-turun. Kadang bagus, tiba-tiba drop, tiba-tiba depresi lagi,” kata Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina seusai konferensi pers Hingga kantornya.
Agus Pasek mengatakan polisi menjadi sasaran lemparan batu Dari Torper Pada hendak ditangkap Hingga villanya. Polisi juga minta Pemberian beberapa aparat desa Sebagai membantu mengamankan Torper agar tidak melukai orang lain.
Polisi Berencana berkoordinasi Didalam Perpindahan Penduduk Sebagai menelusuri lebih Di identitas Torper. Polsek Kuta sudah berkomunikasi Didalam Konsulat Jerman Hingga Bali Yang Berhubungan Didalam Kemakmuran salah satu warga negaranya itu.
“Dia VoA, turis, tetapi sudah kami cek Perpindahan Penduduk, informasi Sambil, mati visa-nya. Paspornya juga Hingga bag (Saku) itu tidak ada (ditemukan). Besok saya minta waktu Hingga Perpindahan Penduduk Sebagai menanyakan juga,” kata Agus.
Torper terancam pasal berlapis. Ia terancam dijerat Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan Didalam ancaman hukuman paling lama tiga bulan penjara, Pasal 335 KUHP ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara, Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Didalam ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara, dan Pasal 2 ayat 1 Perundang-Undangan Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata.
——-
Artikel ini telah naik Hingga detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tampang Bule Jerman yang Hajar Pemotor Cewek sampai Jatuh Hingga Jalanan Bali