Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Bambang Wuryanto belum mau mengomentari lebih jauh soal revisi Undang-Undang tentang Polri. Terlebih, sampai Pada ini, belum ada kejelasan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
“Barangnya belum masuk Di kami. Bersama Sebab Itu kita tunggu Setelahnya masuk,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul , Di Kompleks Dewan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Kendati belum menjadi pembahasan Di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat RI, dia memastikan Fraksi PDIP Berencana mengkritisi pasal Untuk pasal yang tertuang Untuk revisi Undang-Undang Polri tersebut.
“Semua nanti dipelajari lagi, urusan pemerintahannya kayak apa. Bersama Sebab Itu tentu kami sangat kritis Bagi itu,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP Di Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Berencana tetapi, Bambang Pacul kembali menegaskan, baik dirinya maupun fraksi belum bisa Menyambut Baik lebih jauh perihal revisi Undang-Undang Polri sampai keberadaannya sudah jelas.
“Tunggulah. Belum masuk barangnya Di kami. Apakah Berencana dibahas Di Komisi III, kami juga belum tahu. Itu nanti keputusannya Di Bamus,” pungkasnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Revisi Undang-Undang Polri, Bambang Pacul: Barangnya Belum Masuk