Pimpinan Asosiasi I Dewan Perwakilan Daerah RI Filep Wamafma meminta pemerintah pusat bersikap konsisten Didalam setiap Keputusan Yang Berhubungan Didalam Otsus Papua. Foto/istimewa.
Senator Papua Barat, Filep Wamafma menyebut apa yang disampaikan Wapres sama saja Didalam mengeritik diri sendiri. Pada ini sudah ribuan Justru jutaan kali aspirasi rakyat Papua disampaikan Melewati berbagai kanal resmi yakni Dewan Perwakilan Daerah RI, pemerintah provinsi, dan kabupaten, juga lewat media-media.
”Pertanyaannya, apa yang pemerintah pusat lakukan Didalam semua aspirasi tersebut?. Memang benar pemerintah Area punya tanggung jawab pembangunan Ke Di Peralihan dana Otonomi Khusus (Otsus) diberikan langsung Ke kabupaten. Tetapi pemerintah pusat juga harus Memahami ada amputasi kewenangan Area misalnya, Melewati Aturantertulis Cipta Kerja, atau amputasi kewenangan Area Di hal Penanaman Modal Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini semua tidak bisa dipungkiri,” ujar Filep, Kamis (6/6/2024).
Filep mengakui, Biaya Sebagai Papua memang besar Tetapi Ke Di pembagian Sebagai provinsi pascapemekaran, Biaya tersebut menjadi kecil dan habis terpakai. Menurutnya, Biaya besar Di pandangan Wapres, boleh Karena Itu hanya dihitung Di totalnya saja. Filep pun mengingatkan semestinya Wapres juga mengetahui besaran dana 1% Otsus yang dikelola Didalam pemerintah pusat Melewati BP3OKP.
Seperti diketahui, alokasi dana Otsus kini sebesar 2,25% Di plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Di jumlah tersebut, sebanyak 1% Ke antaranya dialokasikan Sebagai pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik; peningkatan Keadaan Orang Asli Papua (OAP) dan penguatan lembaga adat; dan hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas Area sesuai Didalam Syarat peraturan perundang undangan.
Sedangkan 1,25% lainnya ditujukan Sebagai pendanaan Pembelajaran, Keadaan serta pemberdayaan ekonomi Komunitas, Didalam besaran paling sedikit 30% Sebagai belanja Pembelajaran dan 20% Sebagai belanja Keadaan.
“Maka menjadi sebuah ironi Di Wapres mengatakan dana Otsus Ke Area itu besar, Tetapi tidak bisa menguraikan besaran 1% yang dikelola pemerintah pusat seperti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD Di itu, bagaimana programnya, bagaimana hasilnya, bagaimana wujudnya. Didalam sebab itu, Wapres tidak bisa langsung menyalahkan pemda, Tetapi perlu memeriksa juga bagaimana pengelolaan dana Didalam Pemerintah Pusat Yang Berhubungan Didalam Otsus,” jelasnya.
Filep menambahkan, Wapres juga perlu ingat Keputusan pemekaran sudah menjadi Keputusan pemerintah pusat, dan bukan lagi sekadar usulan Area. Maka aspirasi Di kepala Area Ke Papua yang diterima Menunjukkan bahwa Biaya ini kecil Di konteks pemekaran.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Pernyataan Wapres Yang Berhubungan Didalam Dana Otsus Papua, Ini Respons Pimpinan Asosiasi I Dewan Perwakilan Daerah