Setelahnya Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Kemungkinan Tutup Akses Jaringan Negeri Lain Yang Berhubungan Didalam Judi Online

Pemerintah Melewati Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses Jaringan Didalam Negeri lain selain Filipina dan Kamboja Yang Berhubungan Didalam judi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah Melewati Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses Jaringan Didalam Negeri lain selain Filipina dan Kamboja Yang Berhubungan Didalam judi online . Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemkominfo) Usman Kansong.

Filipina dan Kamboja menjadi dua Negeri yang paling banyak Memperoleh konten atau situs judi online. Alhasil, Indonesia pun terkena dampaknya. Terbaru, PPATK menemukan 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online yang angka transaksinya mencapa ratusan miliar Idr.

Sebab itu, Menkominfo Akansegera menutup akses Jaringan Didalam Filipina dan Kamboja. Hal tersebut sebagai bentuk memberantas maraknya Peristiwa Pidana Hukum judi online Ke Indonesia. Lalu, apakah pemerintah Memperoleh Ide Akansegera menutup akses Jaringan Didalam Negeri lain selain kedua Negeri tersebut?

Menurut Usman, bisa saja menutup akses Jaringan Didalam Negeri lain. Tapi, hal tersebut Akansegera didalami Didalam Detail. Yang terutama akses Jaringan Filipina dan Kamboja Akansegera diputus Sebab dua Negeri tersebut Memperoleh situs judi online terbesar.

“Negeri-Negeri lain tentu ada, Sebab bandar-bandarnya atau servernya itu juga ada Didalam Negeri Asia lainnya. Kita lihat dulu urgensinya bagaimana. Kalau dua (Filipina dan Kamboja) ini bisa kita lakukan langkah secara baik, ini sudah sangat membantu Memangkas akses judi online masuk Hingga Negeri kita,” ujar Usman Ke kantor Kemkominfo, Jumat (26/7/2024).

Pada ini Filipina telah melarang perusahaan Asing terutama China Bagi beroperasi Ke negaranya. Menurut dia, ini menjadi kabar baik juga Sebab China menjadi salah satu Negeri yang punya perusahaan judi online terbesar Ke Filipina.

“Ada kabar baik Didalam Filipina bahwa mereka melarang judi online. Yang dilarang itu judi online yang perusahaan judi online Asing yang beroperasi Ke Filipina, ini saya kira kabar baik. Karena Itu yang dilarang itu perusahaan Didalam China yang beroperasi Ke Filipina,” kata Usman.

“Saya kira ini sangat membantu Satgas. Sebab informasinya sebagian besar perusahaan judi online itu Didalam China yang beroperasi Ke Filipina. Ini Akansegera Memangkas 2 hal, judi online dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sebab Untuk Peristiwa Pidana Hukum judi online ini juga ada TPPO, banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan Ke perusahaan judi Ke Filipina,” tambahnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Setelahnya Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Kemungkinan Tutup Akses Jaringan Negeri Lain Yang Berhubungan Didalam Judi Online