Massa Unjuk Rasa bela Palestina mengangkat kartu merah yang berisi nama-nama anak yang menjadi korban Di Konflik Bersenjata Palestina-Israel Di Jalur Gaza, Minggu (9/6/2024). Foto/Muhammad Farhan/SINDOnews
Berikutnya, peserta Unjuk Rasa meneriakkan yel-yel ‘setop genocide’. Lalu, Peluit Hakim Laga pun ditiup dan mereka bersama-sama menyalakan lampu flash Bersama Smart Phone masing-masing seraya mengangkat kartu merah.
Berikut ini adalah pernyataan sikap Bersama ARI-BP, yang menyuarakan sembilan Skor penting Di Unjuk Rasa bela Palestina, Minggu (9/6/2024).
Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina kembali membersamai warga dunia umumnya dan Kelompok Indonesia khususnya, Berkata sikap sebagai berikut:
1. Kami mengutuk sekeras-kerasnya Zionis Israel atas kejahatan Holokaus abad Di-21 Di bangsa Palestina khususnya Di Jalur Gaza, begitu juga Di Tepi Barat dan Palestina-1948. Kami tidak Akansegera melupakan dan tidak Akansegera memaafkan kejahatan besar Zionis Israel Sebagai Di-lamanya.
2. Kami menuntut agar Lembaga Proses Hukum Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) benar-benar melaksanakan keputusannya dan Memberi Pembatasan atas kejahatan-kejahatan Israel dan para pimpinannya. Kami mendesak ICJ segera Menyita Perdana Pembantu Kepala Negara Israel, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel lain serta menetapkannya sebagai penjahat Konflik Bersenjata yang dijatuhi Pembatasan hukum terberat.
3. Kami mengutuk pemerintahan Amerika Serikat sebagai sahabat setia Di kejahatan Zionis Israel, yang terus mempraktikkan kemunafikan politik Bersama terus mendukung Israel yang jelas-jelas melakukan kejahatan dan mengakibatkan jauhnya Keamanan Dunia serta ketidakstabilan dunia. Kami menuntut Amerika Serikat agar tidak menjadi Penyandangdana dan pendukung berat Kekerasan Politik Israel, termasuk Bersama manuver-manuver veto licik Di Dewan KeamananPBB.
4. Kami mendukung dan mendesak Pemerintah Indonesia agar secepatnya memprakarsai dan mengajak Bangsa-Bangsa lain khususnya anggota OKI Sebagai mengirimkan Pemberian militer yang dapat menghentikan pembantaian danpenyerangan brutal Zionis Israel Di Gaza. Hal ini merupakan amanah UUD 1945 Sebagai menghilangkan penjajahan Di muka bumi Sebab tidak sesuai Bersama perikemanusiaan dan perikeadilan.
5. Kami Memberi Pemberian sepenuhnya kepada mahasiswa, para dosen, guru besar Di berbagai kampus Di luarnegeri yang menyuarakan pembelaan Di Gaza dan Palestina. Kami juga mengapresiasi Bangsa-Bangsa yang belakangan mengakui Palestina sebagai Bangsa merdeka, serta mendukung Bangsa-Bangsa yang memutuskanhubungan diplomatik Bersama Israel.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sembilan Skor Pernyataan Massa Unjuk Rasa Bela Palestina