Bank Syariah Indonesia atau BSI (BRIS) Merespons keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) melakukan hal serupa. Foto/Dok
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, Yang Terkait Bersama keputusan Muhammadiyah tersebut, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan Bersama menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
Menurut Wisnu, BSI Akansegera terus Berusaha Menyediakan pelayanan terbaik dan berkontribusi Untuk Pembuatan ekonomi syariah Ke Indonesia.
“Yang Terkait Bersama pengalihan dana Dari PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen Untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi Bersama seluruh stakeholder Untuk upaya Menyusun berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih Untuk usaha mikro, kecil dan menengah (Dan Menengah) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” tutur Wisnu Untuk keterangan resmi, Rabu (5/6/2024).
Sebelumya, diketahui bahwa segmen Dan Menengah merupakan salah satu fokus utama Bank Syariah Indonesia Untuk Menyusun ekosistem halal yang bermanfaat Untuk umat. Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun dimana pembiayaan ini didominasi Dari sektor Dan Menengah sebesar Rp46,6 triliun.
Adapun Yang Terkait Bersama kerja sama Bersama berbagai stakeholder, Sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Untuk penyaluran pembiayaan kepemilikan Tempattinggal bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai Ke lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Samping Itu, kerja sama Bersama PP Muhammadiyah Untuk memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah Ke Indonesia. Kerja sama ini Untuk membantu pelaku Dan Menengah yang ada Ke bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat Komunitas yang ingin menjadi wirausaha.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons BSI Yang Terkait Bersama Pengalihan Dana Besar-besaran Dari Muhammadiyah