Reshuffle Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara Hingga Akhir Masa Jabatan Dinilai Sebagai Transisi Pemerintahan

Perombakan atau reshuffle Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara Hingga akhir masa jabatan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) dinilai Sebagai transisi pemerintahan lama Hingga Mutakhir. Foto/Setpres

JAKARTA – Perombakan atau reshuffle Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara Hingga akhir masa jabatan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) dinilai Sebagai transisi pemerintahan lama Hingga Mutakhir. Diketahui, total ada dua Pejabat Tingginegara Mutakhir, satu Pejabat Tingginegara berpindah posisi, dan satu wakil Pejabat Tingginegara Mutakhir Di reshuffle tersebut.

“Kalau sih melihat ada beberapa aspek ya, yang pertama reshuffle itu Sebagai kepentingan transisi, sinkronisasi masa pemerintahan lama Hingga pemerintahan Mutakhir,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Indonesia Public Institute Karyono Wibowo kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Dia menilai Jokowi sudah lebih dulu menambahkan Sofa Hingga kementerian Sebagai transisi Hingga pemerintahan Prabowo Subianto Sebelumnya melakukan reshuffle Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara tersebut. “Seperti Wamenkeu itu kan Di rangka sinkronisasi peralihan pemerintahan lama Hingga pemerintahan Mutakhir,” tuturnya.

Dia berpendapat, adanya perombakan Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara ini Sebagai mengakomodir kekuatan pendukung Prabowo-Gibran. “Kan beberapa masuk ya, misalnya Pejabat Tingginegara Hukum dan Hakasasi Manusia Supratman itu Di Gerindra, itu tujuannya Sebagai menyinkronisasi pemerintahan lama Hingga pemerintahan Mutakhir,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Reshuffle Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara Hingga Akhir Masa Jabatan Dinilai Sebagai Transisi Pemerintahan