Raker Bersama Banggar Lembaga Legis Latif, Menko Polkam Usul Tambahan Dana Rp3 Triliun

Meko Polkam Budi Gunawan Berpartisipasi Untuk Diskusi kerja Bersama Badan Dana (Banggar) Lembaga Legis Latif. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Koordinator Politik, Hukum, dan Perlindungan (Meko Polkam) Budi Gunawan mengusulkan tambahan Dana sebesar Rp3 triliun. Tambahan Dana tersebut Sebagai menjalankan Inisiatif yang telah dicanangkan.

Hal itu disampaikan Budi Gunawan Di Diskusi Kerja (Raker) Bersama Badan Dana (Banggar) Lembaga Legis Latif. Untuk Diskusi tersebut, Budi Gunawan bersama tujuh Pejabat Tingginegara Koordinator (Menko) Tim Pejabat Tingginegara Merah Putih mengusulkan tambahan Dana Sebagai Tahun Dana (TA) 2025.

Hadir Untuk Diskusi tersebut, tujuh Menko Di lain, Menko Polkam Budi Gunawan, Menko Hukum, Ham, Mobilitas Penduduk Internasional, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Hingga Di Itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko Pemberdayaan Komunitas (PMK) Abdul Muhaimin Iskandar, dan Menko Ketahanan Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

“Bersama beban tugas yang Lebihterus berat tanpa Dukungan Dana yang memadai hal tersebut Berencana sulit Sebagai direalisasikan,” ujarnya, Senin (2/12/2024).

Budi Gunawan mencontohkan, Di ini Hingga Kemenko Polkam tidak ada ruang command center yang terkoneksi Bersama kementerian dan lembaga Sebagai Menyimak segala permasalahan secara langsung. Sambil penanganan Topik Polkam Untuk menjaga stabilitas politik dan Perlindungan nasional sangat membutuhkan Kelajuan Hingga Untuk koordinasi, sinergi, dan eksekusi Hingga lapangan.

“Hingga Di Itu belum ada platform big data yang bisa menangani pengaduan Komunitas (dumas) yang jumlahnya Hingga Kemenko Polkam sangat banyak mencapai puluhan ribu. Agar banyak laporan yang tidak tertangani Bersama baik. Hal ini sangat memengaruhi persepsi Komunitas Di kinerja pemerintah,” katanya.

Usulan penambahan Dana ini dilakukan menyusul perubahan nomenklatur kementerian Tim Pejabat Tingginegara Merah Putih yang menjadi 48 kementerian. Rincian usulan penambahan Dana Sebagai 2025 yaitu, Lalu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Perlindungan (Kemenko Polkam) meminta tambahan Dana sebesar Rp3 triliun.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Raker Bersama Banggar Lembaga Legis Latif, Menko Polkam Usul Tambahan Dana Rp3 Triliun