Wisata  

Pusing Kebanjiran Turis, Desa Bukchon Hanok Kurangi Jam Kunjungan



Seoul

Desa tradisional Korea Selatan, Bukchon Hanok, mulai terganggu Di jumlah turis yang datang. Kini, pengurus desa itu menyiapkan peraturan Untuk membatasi wisatawan.

Dilansir Di Korea JoongAng Daily Di Kamis (4/7/2024), Desa Bukchon Hanokakan memilih Untuk membatasi jam kunjungan turis. desa itu memberlakukan jam malam Untuk pengunjung mulai Maret 2025.

Kantor Distrik Jongno mendaftarkan lahan desa seluas 1,128 juta meter persegi (279), termasuk Dibagian Di lingkungan Samcheong-dong dan Gahoe-dong sebagai Daerah yang dikontrol secara khusus berdasarkan Undang-Undang Promosi Perjalanan Hingga Luarnegeri Korea.


Usulan tersebut memungkinkan kantor distrik Untuk mengontrol wisatawan Hingga Daerah, yang rencananya Berencana dilakukan Lewat tiga zona berkode warna yaitu zona merah, oranye dan kuning.

Zona merah Hingga Di Bukchon-ro 11-gil, tempat sebagian besar hanok berada, Menarik Perhatian jumlah wisatawan terbanyak. Tempat itu Berencana ditutup Untuk pengunjung mulai pukul 5 sore hingga 10 pagi setiap hari. Mereka yang melanggar peraturan Berencana dikenakan denda Di 100.000 won atau Rp 1,1 juta, kata kantor distrik.

Bukchon-ro 5ga-gil dan sebagian Gyedong-gil, tempat restoran, kafe, dan beberapa hanok perumahan berada, telah ditetapkan sebagai zona oranye, yang tidak Memperoleh jam malam, tetapi staf Berencana hadir Untuk Menyimak Kegiatan.

Di Di Yang Sama, Bukchon-ro 10-gil telah ditetapkan sebagai zona kuning, dan pejabat distrik Berencana Memperhatikan arus wisatawan Hingga area tersebut dan Meningkatkan status zona tersebut jika perlu.

Uji coba Berencana dimulai Di bulan Oktober.

Distrik Jongno juga Berusaha membatasi Kendaraan Angkutan Umum umum Hingga Untuk Desa Bukchon Hanok.

Di bulan Januari 2026, distrik tersebut berencana Untuk menutup halte Kendaraan Angkutan Umum Hingga bentangan Bukchon-ro sepanjang 1,5 kilometer (0,9 mil), mulai Di Stasiun Anguk hingga pintu masuk Taman Samcheong. Uji coba dijadwalkan Di bulan Juli tahun Didepan.

Peraturan Perjalanan Hingga Luarnegeri Terbaru tersebut dilakukan berdasarkan keluhan penduduk desa Di bertahun-tahun. Menurut data distrik tahun lalu, Di 6.100 penduduk setempat tinggal Hingga desa tersebut.

Di jumlah wisatawan Di 6,44 juta orang per tahun, kantor distrik mengatakan bahwa mereka Merasakan 202 keluhan warga tahun lalu mengenai perilaku buruk wisatawan Hingga desa tersebut. Keluhan tersebut termasuk pengunjung yang membuat terlalu banyak kebisingan, membuang sampah Hingga jalan, dan parkir secara ilegal.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pusing Kebanjiran Turis, Desa Bukchon Hanok Kurangi Jam Kunjungan