Profil Jubir Mutakhir KPK, Tessa Mahardhika Pernah Usut Tindak Kejahatan Mensos dan E-KTP

KPK Memiliki jubir Mutakhir yakni Tessa Mahardhika Sugiarto. Dia ditunjuk menjadi jubir definitif menggantikan Ali Fikri yang Pada itu menjabat pelaksana tugas (plt). Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Memiliki jubir Mutakhir yakni Tessa Mahardhika Sugiarto . Dia ditunjuk menjadi jubir definitif menggantikan Ali Fikri yang Pada itu menjabat pelaksana tugas (plt).

“Sekarang sudah diangkat jubir definitif, Pak Tessa Mahardika,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (7/6/2024).

Sebelumnya berkiprah Ke KPK, Tessa mengawali kariernya Ke Polri. Ke 2001, dia masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Dia Memperoleh gelar sarjananya Di Sekolah Ilmu Kepolisian. Lalu, Memperoleh gelar Master Ke bidang komunikasi.

Ke Mei 2008, dia Lalu menjadi Dibagian insan KPK. Ke 2012, dia memutuskan pensiun dini Pada berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan fokus Ke Komisi Antirasuah.

Ke KPK, dia merupakan penyidik senior. Sebelumnya menjabat jubir, Tessa menduduki Kasatgas Penyidikan.

Tessa pernah ambil Dibagian Di Tindak Kejahatan yang Menyambut sorotan publik, mulai Di Tindak Kejahatan mantan Pembantu Pemimpin Negara Sosial Juliari Peter Batubara hingga pengadaan KTP elektronik atau E-KTP.

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Tessa Memiliki kekayaan Rp1.193.152.125 (Rp1,1 miliar) yang dia laporkan Ke 22 Februari 2024 Bersama masa periodik tahun 2023.

Kekayaan tersebut terdiri Di tanah dan bangunan Ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bersama nilai Rp1,1 miliar.

Lalu, kendaraan terdiri Di Honda Vario tahun 2017 dan Mobil Hyundai H-1 tahun 2018 yang keduanya bernilai Rp517 juta serta harta bergerak lainnya Rp100 juta.

Berikutnya, kas dan setara kas bernilai Rp446 ribu dan harta lainnya Rp500 juta. Di catatan kekayaan penyelenggara tersebut, Tessa juga tercatat Memiliki utang Rp1.024.293.875 (Rp1 miliar).

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil Jubir Mutakhir KPK, Tessa Mahardhika Pernah Usut Tindak Kejahatan Mensos dan E-KTP