Bisnis  

PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi Hingga PLN Group

Sertifikasi SMK dan SMP diperoleh PLN EPI Di lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen Di memerangi penyuapan dan pelaksanaan GCG. FOTO/Ist

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan Dari lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI Di memerangi penyuapan, Pelanggar regulasi dan menjaga tata kelola perusahaan yang baik.

Sertifikasi SMK Hingga PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama Hingga Di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Hingga PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi Di seluruh Anak perusahaan.

“Pencapaian ini Menunjukkan komitmen kuat kami Pada prinsip environmental, social and governance, kepatuhan Di berbisnis. Ini juga Akansegera menambah keyakinan para stakeholder Untuk bekerja sama Di PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara Di keterangan pers, Jumat (8/11/2024).

Iwan menegaskan, manajemen terus Merangsang seluruh pegawai PLN EPI Untuk selalu menjaga integritas, amanah jabatan, dan senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. Tak hanya mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s Di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

“Di adanya penerapan SMK dan SMAP, setiap Pelanggar yang dilakukan Dari pegawai PLN EPI Akansegera dikenakan Hukuman Politik disiplin yang tegas, mulai Di penurunan jenjang karir hingga Hukuman Politik pidana yang berujung Ke pemecatan,” tegasnya.

Sebagai Pada Di komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) Untuk menyeleksi Kandidat mitra Usaha. Di IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap Di pihak mitra, memastikan mitra Memperoleh aturan Pra-Penanganan Penyalahgunaan Jabatan dan hanya mitra yang Memperoleh integritas tinggi yang Akansegera bekerja sama.

“Proses filterisasi Di IDD ini sangat penting Untuk memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses Usaha Hingga PLN EPI, Agar reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tuturnya.

PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, Untuk bekerja sama Di mencegah Penyalahgunaan Jabatan dan mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. “Jika terdapat indikasi Pelanggar, segera laporkan Melewati Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan Untuk setiap pelapor yang Memperoleh itikad baik Di membantu mencegah Pelanggar dan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Hingga PLN EPI,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi Hingga PLN Group