Foto: Doc. Istimewa
Penandatanganan perjanjian kerja sama Di PT Inti Agro Solution (Dunia Coco Sugar) yang berkedudukan Di Jakarta Bersama Import United Ausindo Pty.Ltd Di South Victoria disaksikan Agung Haris Setiawan selaku Atase Perdagangan RI Di Canberra.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama Di PT Inti Agro Solution (Dunia Coco Sugar) Bersama Import United Ausindo Pty.Ltd menggunakan Privy, penyedia tanda tangan digital asli Indonesia yang Di ini telah beroperasi Di pasar Australia. Hal ini Menunjukkan bahwa legalitas tanda tangan digital Privy telah diakui Bersama pelaku industri Di Australia. Legalitas dokumen perjanjian sebagaimana diketahui bersama merupakan hal yang sangat penting Di berbisnis,” kata Haris Melewati keterangan tertulis.
Haris menambahkan, kerja sama ini sangat menguntungkan Bagi kedua pihak secara Usaha dan diharapkan Berencana Lebih banyak perusahaan Indonesia berekspansi Di Australia menggunakan platform Privy.
Bersama isi perjanjian, Dunia Coco Sugar adalah pabrikan gula kelapa asli Indonesia menunjuk Import United Ausindo selaku agen Sebagai mempromosikan dan membangun pasar Bagi kelancaran penjualan Di Australia. “Kami sangat terbantu Bersama Gadget Lunak tanda tangan digital Privy yang telah memfasilitasi penandatangan lintas Bangsa. Kami juga berharap Melewati kerjasama ini produk gula kelapa asal Indonesia bisa dikenal kalangan yang lebih luas khususnya pasar Australia,” ujar Direktur Dunia Coco Sugar, Rifqi Hermawan.
Sambil Itu, Direktur Import United Ausindo Pty.Ltd, Fikri Aziz Mendukung kerja sama Bersama Dunia Coco Sugar sebagai salah satu perusahaan Indonesia yang ingin Menyusun Usaha Di Australia. Di Di Itu, pihaknya juga mengapresiasi Privy Di kegiatan penandatanganan kerja sama lintas Bangsa secara bersamaan.
“Kami sangat berterima kasih Sebagai semua pihak yang telah memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerjasama ini, termasuk Privy yang memungkinkan penandatanganan secara bersamaan Bersama Indonesia dan Australia,” ujar Fikri.
VP Solution Architect Privy, Rizky Sulistio mengatakan, dokumen perjanjian tersebut terjamin keabsahan hukum baik Di Indonesia maupun Australia. Di Di Itu, integritas dokumen tetap terjaga Bersama menggunakan platform Privy.
“Privy menjamin keutuhan isi dokumen perjanjian. Sesudah dokumen ini ditandatangani Bersama kedua belah pihak, maka perjanjian kerjasama tersebut tidak dapat diubah samasekaliisinya. Artinya, integritas Bersama isi perjanjian bersifat nirsangkal dan terjamin keabsahannya,” ungkap Rizky.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Platform Privy Fasilitasi Kerja Sama Indonesia dan Australia lewat Tanda Tangan Digital