Perlu Evaluasi Besar Senjata Api TNI-Polri

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons Peristiwa Pidana penembakan pemilik rental Kendaraan Pribadi Ke rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak Di Kamis, 2 Januari 2025. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons Peristiwa Pidana penembakan pemilik rental Kendaraan Pribadi Ke rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak Di Kamis, 2 Januari 2025 yang melibatkan beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ( TNI AL ). Dia Merangsang evaluasi besar senjata api TNI-Polri.

“Merenggut Nyawa Ke luar hukum Bersama aparat terus terjadi. Perbuatan mereka jelas melanggar Ham. Sayangnya, perilaku aparat memakai senjata api secara tidak sah terus berulang, seakan tak ada upaya perbaikan Bersama pimpinan lembaga-lembaga Yang Terkait Bersama seperti TNI dan Polri,” kata Usman Di keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

Dia mengingatkan bahwa Merenggut Nyawa Ke luar hukum melanggar hak hidup. “Lingkaran impunitas ini harus segera dihentikan agar Ke depannya tidak ada lagi korban jatuh akibat penyalahgunaan wewenang aparat,” ungkapnya.

Dia menuturkan, 2024 Terbaru saja ditutup Bersama 55 Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Ke luar hukum Bersama jumlah korban 55 yang pelakunya mayoritas berasal Bersama aparat kepolisian maupun militer. “Sebanyak 10 pelaku berasal Bersama unsur TNI, 29 Bersama kepolisian, dan 3 berasal Bersama pasukan gabungan TNI-Polri,” ungkapnya.

Dia menuturkan, selang dua hari Ke awal 2025, Merenggut Nyawa Ke luar hukum kembali terjadi Di 2 Januari dan kali ini diduga melibatkan anggota TNI AL. Dia mengatakan, pelaku harus diadili Melewati Proses Hukum umum bukan Proses Hukum militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan.

“Karenanya kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaga Legis Latif) Sebagai segera melakukan reformasi sistem Proses Hukum militer Bersama merevisi Undang-Undang Proses Hukum Militer Nomor 31 Tahun 1997,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perlu Evaluasi Besar Senjata Api TNI-Polri