Perkara Pidana Hukum Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana Suami BCL Sudah Naik Penyidikan

Polisi membenarkan Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan Bersama mantan istrinya. Tiko dilaporkan Hingga Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram BCL

JAKARTA – Polisi membenarkan Tiko Aryawardhana , suami Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan Bersama mantan istrinya, Arina Winarto. Tiko dilaporkan Hingga Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Hal ini disampaikan langsung Bersama Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

“Iya benar,” kata Bintoro Di dikonfirmasi awak media, Selasa (4/6/2024).

Bintoro menjelaskan bahwa Di ini Perkara Pidana Hukum dugaan penggelapan uang tersebut masih Di proses. Malahan Di ini, laporan tersebut sudah naik tahap penyidikan.

“Di ini masih Di proses dan sudah naik tahapan penyidikan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan resmi Di kuasa hukum Arina, Leo Siregar, mengatakan Perkara Pidana Hukum ini berawal Di kliennya dan Tiko pernah mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak Di bidang Minuman dan minuman.

Di itu, Arina menjabat sebagai komisaris. Sambil Tiko menjabat sebagai direktur.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan Untuk mendirikan perusahaan yang bergerak Hingga bidang Minuman dan minuman,” ujar Leo.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Pidana Hukum Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana Suami BCL Sudah Naik Penyidikan