Perkara Hukum Hukum Langka, Pria Tertular Infeksi Bakteri Kutu Bersama Donor Ginjalnya


Jakarta

Seorang pria berusia 24 tahun Hingga Wisconsin, Amerika Serikat, Merasakan Infeksi bakteri Ehrlichia chaffeensis usai menjalani transplantasi ginjal. Ginjal yang terinfeksi itu berasal Bersama donor berusia 33 tahun Hingga Minnesota, dan keduanya Merasakan Infeksi tak lama usai melakukan operasi.

Menurut laporan yang diterbitkan Pusat Pengendalian dan Pra-Penanganan Penyakit (CDC), pria donor berusia 33 tahun itu sempat berburu Hingga Kansas Sebelumnya operasi. Ketika berada Hingga sana, dia digigit Bersama seekor kutu, tetapi belum Merasakan Tanda-Tanda Infeksi.

Hasil pemeriksaan Kesejaganan juga tidak Menunjukkan adanya masalah Bersama Kesejaganan pria tersebut. Akan Tetapi, tak lama Sesudah menjalani operasi, pria donor mulai Merasakan Tanda-Tanda ruam dan nyeri otot.

Awalnya, Praktisi Medis mendiagnosis Situasi pria itu sebagai rhabdomyolysis, sejenis Penyakit yang memecah jaringan otot dan mengakibatkan pelepasan serat otot Hingga Di darah. Akan Tetapi seminggu Sesudah operasi, pria penerima ginjal mulai merasakan nyeri sendi dan demam.

Hasil pemeriksaan Sesudah Itu Menunjukkan bahwa Situasi yang dialami kedua pria itu bukan rhabdomyolysis, melainkan ehrlichiosis. Ehrlichiosis adalah Infeksi bakteri yang ditularkan Lewat gigitan kutu yang terinfeksi.

Untungnya, hal tersebut tidak berubah menjadi bencana. Sesudah penyebab identifikasi teridentifikasi, Praktisi Medis merawat kedua pasien itu Bersama antibiotik sederhana yang menghilangkan bakteri kutu Bersama tubuh mereka.

Walaupun ehrlichiosis akibat transplantasi Bisa Jadi saja terjadi, peluangnya Sebagai terjadi lagi sangat rendah. Kendati demikian, baik donor maupun penerima organ sebaiknya mengingatkan Praktisi Medis Sebagai melakukan skrining Ehrlichia guna berjaga-jaga.

(ath/kna)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Perkara Hukum Hukum Langka, Pria Tertular Infeksi Bakteri Kutu Bersama Donor Ginjalnya