Peristiwa Pidana Produk Impor Gula, Kejagung Limpahkan Dugaan Pelaku RD Di Kejari Pekanbaru

Kejagung melimpahkan Dugaan Pelaku RD dan Barang Dagangan bukti Yang Terkait Di Peristiwa Pidana dugaan tindak pidana Penyuapan kegiatan importasi gula PT SMIP 2020-2023. Foto/SINDOnews/Gedung Kejagung

JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Dugaan Pelaku RD dan Barang Dagangan bukti Yang Terkait Di Peristiwa Pidana dugaan tindak pidana Penyuapan kegiatan importasi gula PT SMIP 2020-2023. Dugaan Pelaku RD yang merupakan Direktur PT SMIP itu dilimpahkan Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau.

“Yang Lagi limpah tahap II Di KN Pekanbaru atas nama RD,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar Di dihubungi, Jumat (26/7/2024).

Sambil Itu, Untuk Dugaan Pelaku Ronny Rosfyandi (RR) selaku Kepala Kantor Daerah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 masih Di tahap pemberkasan.

“Sedangkan RR belum,” ujar Harli.

Di Peristiwa Pidana ini, RD selaku Direktur PT SMIP Ke 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah Di memasukkan gula kristal putih.

Dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah Untuk Lalu dijual Ke pasar Di negeri.

Perbuatan RD diduga bertentangan Di Peraturan Pejabat Tingginegara Perdagangan juncto Peraturan Pejabat Tingginegara Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya Supaya ditemukan adanya kerugian keuangan Bangsa Di kegiatan importasi gula yang dilakukan PT SMIP.

Sambil Itu, Ronny diduga mencabut keputusan pembekuan izin sertifikat PT SMIP. Di tujuan PT SMIP bisa mendatangkan Produk Impor gula.

Ronny juga melakukan pembiaran Di Kegiatan Supaya PT SMIP Di bebas bisa Menerbitkan gula dan yang seharusnya Di pengawasan padahal Sebelumnya Itu kawasan tersebut sudah dibekukan.

Atas perbuatannya, Ronny diduga telah Merasakan sejumlah uang dan Sebab sebanyak 26 ribu ton gula bisa dikeluarkan Di gudang kawasan tersebut Di tidak sebagaimana mestinya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Produk Impor Gula, Kejagung Limpahkan Dugaan Pelaku RD Di Kejari Pekanbaru