Peristiwa Pidana Hukum Kematian Vina Cirebon, Moonraker Sangkal Pegi Perong Cs Terdaftar Anggota Skuat Kendaraan Bermotor Roda Dua

Ketua Pembina Moonraker Cirebon Raya, Indra Budi Lesmana Di Inisiatif Rakyat Bersuara bertajukJangan Ditutupi, Buka Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon Secara Transparan, Di iNews TV yang dikutip, Rabu (5/6/2024). Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Kelompok Kendaraan Bermotor Roda Dua Cirebon yang disebut menjadi penyebab Di Membunuh Orang Lain sejoli Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki Di 2016 silam, akhirnya buka suara. Moonraker, membantah bahwa ada salah satu pelaku yang terdaftar menjadi anggota Skuat.

Hal itu disampaikan Ketua Pembina Moonraker Cirebon Raya, Indra Budi Lesmana Di Inisiatif Rakyat Bersuara bertajuk”Jangan Ditutupi, Buka Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon Secara Transparan,” Di iNews TV yang dikutip, Rabu (5/6/2024).

“Sama sekali bukan (anggota kedelapan pelaku Membunuh Orang Lain Vina dan Eki),” kata Indra.

Indra juga membantah anggapan kalau Pegi Perong yang ditahan polisi merupakan anggotanya. Ia memastikan hal tersebut lantaran Moonraker Memperoleh sistem data anggota.

“(Pegi Perong) bukan, bukan sama sekali (anggota). Lantaran kita by data, organisasi kita itu terstruktur, atas nama ini, atas nama ini, anggota kita ya,” ucap Indra.

Nama Moonraker terseret Di pusaran Peristiwa Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky. Sejoli itu disebut menjadi korban kebrutalan geng Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Jalan Perjuangan, Didepan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, Di 27 Agustus 2016.

Tragisnya, Sebelumnya dibunuh, Vina diperkosa secara bergiliran Dari geng Kendaraan Bermotor Roda Dua tersebut. Jenazah keduanya Setelahnya Itu dibuang Di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Hukum Kematian Vina Cirebon, Moonraker Sangkal Pegi Perong Cs Terdaftar Anggota Skuat Kendaraan Bermotor Roda Dua