IMF menyebutkan bahwa penggunaan dana Rusia yang dibekukan Di Barat bisa merusak tatanan moneter Internasional. FOTO/Ilustrasi
Juru Bicara IMF Julie Kozack mengatakan, setiap tindakan Yang Berhubungan Di aset tersebut harus Memperoleh dasar hukum yang kuat. Diketahui, Amerika Serikat (AS) dan sejumlah Negeri Uni Eropa (UE) Ditengah mencari cara Sebagai menggunakan dana Pengatur Moneter Rusia yang dibekukan Barat Sebagai membiayai militer Ukraina dan rekonstruksi Negeri itu Ke masa Di.
“Kami telah Berkata posisi kami Di jelas dan terbuka. IMF percaya bahwa tindakan apa pun yang diambil harus Memperoleh dasar hukum yang memadai dan tidak merusak fungsi sistem moneter internasional,” ungkap Kozack Di konferensi pers, yang dikutip RIA Novosti.
Kozack membuat pernyataan serupa Di bulan April dan Mei lalu. Begitu pula Direktur Departemen IMF Eropa, Alfred Kammer, dan Wakil Direktur Pelaksana Pertama IMF Gita Gopinath.
UE dan Negeri-Negeri G7 telah memblokir Disekitar USD300 miliar aset milik Negeri Rusia Dari awal konflik Ukraina Di tahun 2022. Sebagian besar Di jumlah ini, hampir 197 miliar euro atau Disekitar USD214 miliar ditahan Di lembaga kliring yang berbasis Ke Belgia, Euroclear.
Penyimpanan sekuritas melaporkan awal tahun ini bahwa aset yang terkena Pembatasan yang dimilikinya itu menghasilkan bunga Disekitar 4,4 miliar euro Di tahun 2023. Pejabat Tingginegara Keuangan AS Janet Yellen awal pekan ini mengatakan, AS dan sekutunya hampir mencapai kesepakatan mengenai Ide pemberian pinjaman bernilai miliaran Usd kepada Ukraina Di keuntungan yang diperoleh Di aset Negeri Rusia yang dibekukan tersebut.
Para pemimpin G7 Akansegera Merundingkan masalah ini Di pertemuan puncak kelompok tersebut Ke Italia minggu Di. Pendukung Kiev Ke Barat umumnya setuju bahwa aset yang dibekukan harus digunakan Sebagai membantu Ukraina. Tetapi regulator keuangan UE telah memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko hukum yang serius.
Ri Pengatur Moneter Eropa Christine Lagarde memperingatkan Di bulan April bahwa Ide apa pun Sebagai menggunakan aset Rusia atau keuntungan Di aset tersebut Akansegera merusak supremasi hukum internasional, Di konsekuensi yang tidak dapat diperkirakan.
Sambil Itu, Rusia mengatakan bahwa tindakan apa pun yang diambil Di aset-asetnya Akansegera Dikatakan sebagai “pencurian” dan menekankan bahwa penyitaan dana atau tindakan serupa Akansegera melanggar hukum internasional dan memicu tindakan balasan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyerahan Aset Rusia Ke Ukraina Berisiko Rusak Sistem Moneter Internasional