Surabaya –
Unggahan blacklist Pada warga Pati Hingga akun rental Kendaraan Pribadi Surabaya PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) viral. Bos rental Kendaraan Pribadi itu tak surut kendati dicibir warganet.
Bos rental Kendaraan Pribadi PT RRT itu Ikmilul Bilal. Dia Memiliki rental Kendaraan Pribadi Hingga dua Lokasi, Surabaya dan Bangkalan.
Dia mengunggah video itu Setelahnya tragedi pemilik Kendaraan Pribadi bernama Burhanis tewas dikeroyok Dari warga Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Di Pada Membahas Kendaraan Pribadi miliknya. Setelahnya tewas pun dia disebut pencuri Kendaraan Pribadi.
Di hasil penyelidikan kepolisian, banyak kendaraan bodong Hingga desa itu. Justru, kepolisian menyebut sejumlah Rumah warga bak showroom Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua, tetapi tidak Memiliki bukti kepemilikan.
Hingga Pada ini, kepolisian menetapkan sepuluh Dugaan Pelaku Di Peristiwa Pidana itu.
Bilal menyebut video unggahan dia Hingga TikTok itu dibanjiri kalimat hinaan Di netizen. Didalam pertimbangan Keselamatan, dia bersikukuh menolak permintaan sewa Di warga Pati.
“Yang kontra Mungkin Saja orang Pati atau Sukolio sendiri. Yang pro kebanyakan Di temen-temen rental,” ujarnya.
Bilal juga menyebut bukan hanya rental Kendaraan Pribadi miliknya yang memberlakukan Keputusan blacklist kepada pelanggan asal Pati.
“Ada beberapa travel lain Hingga Surabaya yang sepakat Sebagai blacklist. Kecuali sama drivernya. Kalau include driver Mungkin Saja bisa dipertimbangkan,” ujar dia.
Bilal menjelaskan alasan sampai memasukkan pelanggan Di daftar hitam kepada pelanggan asal Pati itu sebagai bentuk antisipasi terulangnya pengeroyokan bos rental Kendaraan Pribadi Hingga Desa Sukolilo, Pati, Jawa Di. Dia menyebut taruhannya terlalu besar, bukan hanya materi, tetapi nyawa.
“Lantaran kemarin yang ada owner rental Kendaraan Pribadi Hingga sana itu terus dimassa, padahal dia mau ambil mobilnya sendiri,” ujarnya.
“Dari Sebab Itu saya pribadi, rental saya blacklist kalau ada customer yang Di Pati ataupun terutama Lokasi-Lokasi penadah tersebut,” dia menambahkan.
“Lantaran memang ada beberapa lokasi yang Hingga sana itu Dari Sebab Itu kartelnya kendaraan bodong, kendaraan-kendaraan sewa yang Setelahnya Itu tidak dikembalikan,” ujarnya.
Sebelumnya, unggahan blacklist customer ber-KTP Pati yang diunggah akun TikTok resmi Rangga Ringgo Transindo viral. Video itu telah ditonton Disekitar 1,8 juta kali.
“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami Akansegera blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” demikian tulis akun TikTok PT Rangga Ringgo Transindo seperti dikutip Di detikJatim.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pemilik Rental Kendaraan Pribadi Surabaya Bersikukuh Tolak Penyewa Di Pati