Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali Didalam Guantanamo

Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Hukum, Ham, Perpindahan Penduduk Internasional, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Ditengah concern membebaskan Hambali Didalam penjara militer AS Hingga Teluk Guantanamo. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pemerintah mewacanakan pembebasan mantan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) , Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali Didalam penjara militer Amerika Serikat (AS) Hingga Teluk Guantanamo.

Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Hukum, Ham, Perpindahan Penduduk Internasional, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Ditengah concern membebaskan Hambali Didalam penjara militer AS Hingga Teluk Guantanamo, Kuba.

“Kita juga concern Didalam seorang Warga Negeri Indonesia (WNI) yang Bisa Jadi saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat Di Peristiwa Pidana Bom Bali Di tahun 2002,” kata Yusril, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.

Yusril menuturkan, terdakwa Bom Bali itu pernah menjadi buron Di 2002. Tetapi, Hambali ditangkap Didalam pemerintah Pakistan. Hambali ditahan Hingga Guantanamo atas permintaan Pemerintahan AS. “Didalam Sebab Itu bagaimanapun dia adalah WNI Hambali itu, dan kita ya berapa pun salah warga Negeri kita Hingga luar negeri tetap kita harus berikan perhatian,” terang Yusril.

“Didalam Sebab Itu supaya Kelompok tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana Asing yang ada Hingga Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada Hingga luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan Hingga Guantanamo,” imbuhnya.

Yusril pun mengatakan, Hambali telah 23 tahun menjalani proses dan belum Merasakan kepastian hukum Hingga AS. Bila Hingga Indonesia, kata dia, Perkara Pidana Hambali telah usang.

Yusril menyampaikan, Pemerintah Di ini ada Keputusan Sebagai melakukan rekonsiliasi Pada JI. Apalagi, JI telah mendeklarasikan diri Sebagai setia Di Pemerintah Indonesia dan menghentikan Karya Aksi Teror. “Dan barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Kepala Negara bagaimana baiknya kita Berjuang Didalam Peristiwa Pidana seperti Hambali,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali Didalam Guantanamo