—
Langkah Cantas Untuk penunjang layanan pembayaran jalan tol nontunai tanpa sentuh alias Multi Lane Free Flow (MLFF) Sampai Sekarang belum bisa diunduh Sebab tak tersedia Ke toko Langkah baik PlayStore maupun AppStore.
Indonesia segera menerapkan MLFF yang merupakan Pembaruan Bersama sistem transaksi pembayaran jalan tol Pada ini yakni tapping kartu uang elektronik. Penerapan MLFF sudah diatur Di regulasi Mutakhir yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Di beleid tersebut Komunitas yang ingin menggunakan infrastruktur jalan tol wajib mendaftar Ke Langkah atau Berencana dikenakan Hukuman Politik berupa denda.
Ke Pasal 105 ayat 2 Ke regulasi tersebut diatur ‘Ke Pada sistem Ilmu Pengetahuan nontunai nirsentuh nirhenti telah diterapkan, Pemakai Jalan Tol wajib mendaftarkan kendaraan bermotor yang digunakannya Lewat Langkah sistem Ilmu Pengetahuan nontunai nirsentuh nirhenti yang disetujui Pembantu Pemimpin Negara‘.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com Ke Jumat (31/5) pagi, Langkah Cantas belum ada Ke toko Langkah milik Google yaitu PlayStore. Situasi serupa juga terjadi Ke toko Langkah Apple, AppStore. Mengapa demikian?
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyebut Langkah Cantas masih Di Pembaruan. Ia menyebut Cantas masih perlu diuji coba dan belum selesai prosesnya.
“Aplikasinya sebenarnya sudah ada namanya Cantas, cuma nanti kita perlu sesuaikan Bersama Pembaruan. Belum masuk Apps store atau Playstore Sebab kita Berencana uji coba dulu. Ini kan belum selesai uji cobanya,” kata dia Ke Jakarta, Selasa (28/5).
Cantas, kata dia, ditargetkan Berencana rampung Ke tahun ini dan bakal diterapkan secara bertahap mulai akhir 2024.
“Akhir tahun ini kita rapatin kita sudah mulai terapkan,” kata dia.
MLFF sendiri rencananya Berencana diterapkan secara bertahap Ke Indonesia mulai Oktober 2024. Penerapan awalnya berupa Single Lane Free Flow (SLFF) Ke Tol Mandara Bali, Setelahnya itu implementasi menyeluruh Ke Indonesia bakal terjadi mulai 2027.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemakai Jalan Tol Nirsentuh Wajib Daftar, Langkah Cantas Belum Ada