Karyawan BUMN mulai melakukan uji coba empat hari kerja Di seminggu. FOTO/dok.SINDOnews
Pilot project Compressed Work Schedule Berencana dilakukan Pada 2 bulan. Setelahnya itu Keputusan tersebut dievaluasi Bersama Detail Untuk menentukan keberlangsungan Inisiatif CWS.
Kementerian BUMN memastikan Inisiatif ini dirancang bukan Untuk Memangkas kinerja para pegawai, Akan Tetapi justru Meningkatkan Keadaan (well being) dan produktivitas pegawainya.
Kabar uji coba sistem kerja 4 hari Di seminggu ini dibagikan akun Instagram @lifeatkbumn. “Ternyata bisa loh SOEbat kerja 4 hari doang Di seminggu Hingga @kementerianbumn !!” tulis keterangan akun tersebut dikutip, Senin (10/6/2024).
Di postingan video, salah satu pegawai Kementerian BUMN bernama Huwaida membagikan pengalamannya Pada bekerja empat hari Di sepekan. Sistem kerja yang Di diuji coba tersebut bernama Compressed Work Schedule.
“Ada syaratnya. Karena Itu, kita harus kerja minimal 40 jam Pada 4 hari, Hingga mana sudah atas persetujuan atasan dan juga pekerjaan kita output-nya terukur,” ujar dia.
Ke awalnya, Huwaida tak yakin Bersama sistem kerja 4 hari Di sepekan. Akan Tetapi, Setelahnya dia menjalani uji coba kerja 4 hari Di sepekan ternyata bisa dijalani
“Lumayan banget kan Bersama adanya tambahan libur sehari kita bisa recharge energi supaya mentah health tetap terjaga. Alhamdulillah badan dan pikiran bisa rehat,” tuturnya.
Dia menyebut, Setelahnya menjalani uji coba kerja Pada 4 hari Bersama waktu kerja 40 jam dirinya bisa libur Hingga hari Jumat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pegawai BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari Di Seminggu