PDIP Desak Kepala Negara Jokowi Masukkan Tragedi Kudatuli Karena Itu Pelanggar Hakasasi Manusia Berat

Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) memasukkan tragedi Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai Peristiwa Pidana Pelanggar Ham (Hakasasi Manusia) berat. Foto/Istimewa

JAKARTA – Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) memasukkan tragedi Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai Peristiwa Pidana Pelanggar Ham (Hakasasi Manusia) berat. Partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu kecewa tragedi Kudatuli tidak masuk daftar Pelanggar Hakasasi Manusia berat yang diumumkan Pemerintahan Jokowi.

“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa Peristiwa 27 Juli ini Untuk menjadi dimasukkan Untuk Pelanggar Hakasasi Manusia berat,” kata Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Untuk diskusi bertajuk ‘Kudatuli, Kami Tidak Lupa’ Ke Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Wanita yang akrab disapa Mbak Ning ini sangat menyesalkan sikap Jokowi tidak memasukkan peristiwa Kudatuli Untuk daftar 12 Peristiwa Pidana Pelanggar Hakasasi Manusia berat Sesudah pemerintah Merasakan rekomendasi Untuk Skuat Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggar Hakasasi Manusia Berat.

Hingga-12 peristiwa Pelanggar Hakasasi Manusia berat itu yakni, peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Talangsari Lampung 1989; Rumoh Geudong dan Pos Sattis Ke Aceh 1989; penghilangan orang secara paksa 1997-1998; peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999.

Sesudah Itu peristiwa Membunuh Orang Lain dukun santet 1998-1999; peristiwa Simpang KKA Ke Aceh 1999; peristiwa Wasior Ke Papua 2001-2002; peristiwa Wamena Papua Ke 2003; dan peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

“Kita Akansegera Ketidak Setujuan dan berjuang Untuk supaya Peristiwa 27 Juli masuk Untuk Pelanggar Hakasasi Manusia berat. Setuju?” tegas Ribka disambut riuh teriakan setuju Dari peserta diskusi.

Ribka pun mengajak seluruh elemen rakyat khususnya kader PDIP hingga para aktivis Untuk berjuang mendesak Kepala Negara Jokowi agar memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai Pelanggar Hakasasi Manusia berat masa lalu. “Kita enggak bisa kalau enggak ngelawan sendiri, harus sama-sama. Setuju enggak Ke sini semua kita lawan bersama ini?” tegas Ribka.

“Setujuuu,” sahut kader hingga aktivis yang Berpartisipasi Untuk diskusi peringatan 28 Tahun Peristiwa Kudatuli.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDIP Desak Kepala Negara Jokowi Masukkan Tragedi Kudatuli Karena Itu Pelanggar Hakasasi Manusia Berat