Pembantu Pemimpin Negara Hukum dan Hak Fundamental (Menkumham), Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan Ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Di ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Bersama kapasitas hunian 140.424. Sambil jumlah penghuni lapas rutan Di ini Di 265.346. Dan overcrowded Di 89%. Karena Itu ini Kebugaran realnya,” ujar Yasonna Di Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif, Senayan, Rabu (12/6/2024).
Bagi mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata Inisiatif revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.
“Termasuk Perundang-Undangan Pidana yang Mutakhir. Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan SARPRAS,” kata Yasonna.
Yasonna menambahkan data hunian Ke lapas fluktuatif, terutama Ke tahun 2021 Di 2023. Bersama adanya revisi PP 99 Tahun 2012, mulai terasa dampaknya Yang Terkait Bersama penurunan kelebihan kapasitas.
“Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan Dari tahun 2021 Di 2023. Lalu terus turun, tapi bapak ibu sekalian ini memang Sesudah pasca Covid, Bersama Keputusan kita ini terasa dampaknya,” kata Yasonna.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Over kapasitas Lapas Ke Indonesia Capai 89%