Jakarta –
Viral sebuah video yang merekam seorang pria bule menyindir pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Di mengganti singkatannya menjadi ‘Ibu Kota Koruptor Nepotisme’. Polisi langsung Memberi teguran.
“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan Sebagai tidak melakukan hal serupa baik Ke IKN maupun tempat lain Kendati hal tersebut merupakan pendapat atau penilaian,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto kepada detikcom, Rabu (12/6/2024).
Artanto mengungkapkan pria yang mengaku sebagai ‘om bule’ itu sebenarnya adalah warga Bangsa Indonesia (WNI). Teguran diberikan agar videonya tidak mengubah atensi Kelompok menjadi antipati kepada orang lain.
“Apalagi yang bersangkutan adalah WNI yang akunnya menggunakan nama ‘om bule’. Jangan sampai membuat antipati sebagai Kelompok Indonesia Di orang lain,” kata Artanto.
Ke Di Itu terungkap pula jika pria tersebut tak berada Ke Area Kaltim. Lokasi yang disorot Untuk video tersebut pun bukan Ke IKN.
“Betul, hasil (penyelidikan) Sambil bahwa tempat tersebut bukan Ke area IKN,” bebernya.
Di ditanya apakah pria tersebut Akansegera didatangkan Hingga Kaltim Sebagai klarifikasi, Artanto menyebut pria tersebut hanya Memperoleh imbauan. Dia diminta Sebagai tidak mengulangi perbuatannya.
“Di konten ‘Om Bule’ tersebut Sambil ini masih mengimbau sebagai Pelatihan yang bersangkutan,” pungkasnya.
Diketahui, pernyataan pria tersebut viral Lewat sebuah video yang diunggah Ke akun TikTok Di nama akun bule_ngoceh. Untuk video tersebut, pria itu mengatakan jika dirinya berada Ke IKN dan menyebut IKN sebagai ‘Ibu Kota Koruptor Nepotisme’.
Untuk narasinya dia sempat menyindir pembangunan IKN yang ditujukan Sebagai pejabat sedangkan rakyat kecil Akansegera dibuatkan gubuk. Ke Di Itu dirinya sempat mengaku terbang Di Italia langsung Ke Hingga IKN.
Pria itu juga menyebut jika warga Di pulau Jawa Lagi berebut tanah Ke IKN Sebab hampir habis.
Artikel ini telah tayang Ke detiksulsel,
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Om Bule Sebut IKN ‘Ibu Kota Koruptor Nepotisme’, Langsung Ditegur Polisi