MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI Lantaran diduga terlibat sebuah organisasi terafiliasi Di Israel. Foto/BNPB

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI Lantaran diduga terlibat sebuah organisasi (LSM) yang terafiliasi Di Israel . Kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

Langkah ini dilakukan Setelahnya MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga Negeri Indonesia Hingga Israel.

Di hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan Di Israel.

“Lantaran sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan Di MUI dan konstitusi,” ujarnya dikutip Untuk laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).

Prof Ni’am mengungkapkan Diskusi Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI Membahas langkah tegas Di menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

“Hasil Diskusi bidang dan komisi itu Berencana dibawa Hingga Diskusi pimpinan MUI Untuk ditindaklanjuti sesuai Di langkah-langkah organisasi,” ungkapnya.

Lebih Jelas, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling.

Samping Itu, ia juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka Untuk LSM yang terafiliasi Di Zionisme Israel.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada Di organisasi yang terafiliasi Di Israel. Justru mereka juga kedapatan telah berkunjung Hingga Kedutaan Besar Israel Di Singapura tahun lalu.

“Ini cukup Untuk kami Untuk menonaktifkan keduanya sambil kami Berencana meminta penjelasan Lebih Jelas. Kami sudah berkomunikasi Di keduanya,” tegasnya.

Adapun langkah Berikutnya kedua pengurus Komisi Fatwa itu Berencana dilakukan Lewat mekanisme organisasi Di MUI.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel