Kepala Negara Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Untuk Badan Pengelola (BP) Penanaman Modal Asing Danantara yang diselenggarakan Di Istana Bangsa, Jakarta, Senin (24/2/2025). FOTO/dok.SINDOnews
“Ke hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Kepala Negara RI menandatangani Aturantertulis No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Aturantertulis No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Penanaman Modal Asing Daya Anagata Nusantara,” tutur Prabowo.
Prabowo juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
“Saya juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo Setelahnya Itu Memutuskan pena yang berada sisi kanannya Untuk menandatangani dokumen yang ada Di hadapannya. Ia Setelahnya Itu mengucapkan “bismillah” Sebelumnya menandatangani ketiga dokumen tersebut.
“Bismillah,” ucap Prabowo sambil mengangkat penanya Untuk menandatangani dokumen pertama. “Bismillah,” ucap Prabowo lagi Di beralih Di dokumen Berikutnya.
Untuk melaksanakan pengelolaan modal dan realokasi modal, Danantara Akansegera diawasi langsung Dari Kepala Negara RI dibantu Dewan Pengawas (yang diketuai Pejabat Tingginegara BUMN) dan Dewan Penasehat.
Danantara Akansegera berinvestasi Di Untuk proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi Di berbagai sektor seperti Energi Hijau, Pabrik canggih, dan industri hilir, yang diharapkan Akansegera berkontribusi Ke pencapaian target Perkembangan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Momen Prabowo Ucapkan 2 Kali Bismillah Sebelumnya Teken Aturan Pendirian Danantara