MK Bacakan Putusan 37 Perkara Pidana Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) Akansegera membacakan 37 Perkara Pidana putusan PHPU atau sengketa Pileg 2024 Ke ruang sidang Gedung MK Ke hari ini, Kamis (6/6/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTAMahkamah Konstitusi (MK) Akansegera membacakan 37 Perkara Pidana putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 Ke ruang sidang Gedung MK Ke hari ini, Kamis (6/6/2024).

Para Hakim Konstitusi Akansegera memulai pembacaan putusan Ke pukul 08.30 WIB. Pembacaan putusan sendiri dibagi menjadi tiga hari yaitu Ke Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024), dan senin (10/6/2024). Total ada sebanyak 106 Perkara Pidana yang dibacakan.

“MK Akansegera Melakukan sidang pengucapan putusan Sebagai 106 Perkara Pidana PHPU Pileg Ke 6, 7, dan 10 Juni 2024 Ke Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono Di keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Fajar merinci Sebagai informasi detail mengenai putusan mana saja yang Akansegera dibacakan Di pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung Melewati website resmi MK.

“Sebagai informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat Ke laman MK,” ucap Fajar.

MK Melakukan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 Ke 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel Ke tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.

Sebanyak 297 Perkara Pidana telah disidangkan MK Akan Tetapi, hanya 106 Perkara Pidana yang lolos Di pembacaan putusan dismissal Ke 21 Mei 2024 lalu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MK Bacakan Putusan 37 Perkara Pidana Sengketa Pileg 2024 Hari Ini