Meta Hapus 63 Ribu Akun Kejahatan Finansial Siber

Meta menghapus ribuan akun Di beberapa pekan terakhir Sebab terlibat Di skema pemerasan Keuangan dan distribusi skrip pemerasan. Foto/The Sun

JAKARTA – Perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Meta hapus 63.000 akun Yang Terkait Bersama jaringan Kejahatan Finansial. Di laporan kuartal pertama 2024, Meta menghapus akun-akun tadi Di beberapa pekan terakhir Sebab keterlibatannya Di skema pemerasan Keuangan dan distribusi skrip pemerasan. Laporan tersebut menyoroti upaya signifikan Meta Sebagai Mengurangi Karya Kejahatan Finansial Ke platformnya.

The Sun, Jumat (27/7/2024) melansir laporan tersebut juga mengungkapkan pembongkaran jaringan yang lebih kecil Bersama 2.500 akun Yang Terkait Bersama Bersama Di 20 individu. Jaringan ini secara khusus menargetkan pria dewasa Ke Amerika Serikat menggunakan identitas palsu.

Samping Itu, Meta menghapus Di 7.200 aset Ke Nigeria, termasuk 1.300 akun Facebook, 200 pages, dan 5.700 grup yang memfasilitasi Kejahatan Finansial. Aset-aset ini menawarkan skrip dan panduan Kejahatan Finansial serta berbagi tautan Hingga koleksi foto yang digunakan Sebagai membuat akun palsu.

Meta menjelaskan bahwa akun-akun tersebut diidentifikasi dan dinonaktifkan menggunakan sinyal teknis canggih dan investigasi menyeluruh, memperkuat sistem deteksi otomatisnya. Perusahaan menekankan bahwa pemerasan Keuangan adalah kejahatan tanpa batas, diperburuk Bersama Karya Yahoo Boys, sekelompok peretas siber longgar Bersama Nigeria yang khusus melakukan berbagai Kejahatan Finansial.

Selain menghapus akun, Meta melaporkan bahwa beberapa scammer telah menargetkan anak Ke bawah umur, yang mengarah Ke rujukan Hingga Pusat Nasional Sebagai Anak yang Hilang dan Dieksploitasi (NCMEC). Meta juga telah bekerja sama Bersama perusahaan Ilmu Pengetahuan lainnya Melewati Langkah Lantern Tech Coalition Sebagai mengatasi Kejahatan Finansial lintas platform.

Upaya Meta tergolong proaktif Di membantu penegakan hukum Di penyelidikan dan penuntutan, Menyambut Baik permintaan hukum, dan memberi tahu pihak berwenang tentang ancaman yang Akansegera datang. Meta juga mendanai dan mendukung NCMEC dan Proyek Boost Bersama International Justice Mission yang melatih penegak hukum secara Dunia, termasuk sesi Mutakhir-Mutakhir ini Ke Nigeria dan Pantai Gading.

Di perkembangan Yang Terkait Bersama, Meta Mutakhir-Mutakhir ini Berusaha Mengatasi denda sebesar 220 juta dollar AS Bersama Komisi Perlindungan Konsumen dan Persaingan Federal Nigeria (FCCPC) Sebab Kartu Peringatan hukum perlindungan data Yang Terkait Bersama WhatsApp. Investigasi FCCPC dimulai Ke Mei 2021 menemukan bahwa Aturan Kerahasiaan Meta melanggar hak Pemakai Melewati berbagi data tanpa izin dan praktik diskriminatif.

Meta berencana Sebagai mengirim somasi atas denda tersebut Sebab tidak setuju Bersama temuan dan hukumannya, Sambil FCCPC bertujuan Sebagai memastikan perlakuan yang adil Bagi Pemakai Nigeria dan kepatuhan Pada peraturan setempat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Meta Hapus 63 Ribu Akun Kejahatan Finansial Siber