Aparat penegak hukum diminta mengusut Karya tambang Ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga merugikan keuangan Bangsa. Foto: Ist
Karya tambang yang dimaksud yakni Ke kawasan wisata Pantai Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Karya tambang diduga berkaitan Di penambangan yang dilakukan Ke Area IUP PT AS.
Penambangan dilakukan Dari oknum tidak bertanggung jawab Ke area pantai yang menjadi lokasi wisata warga setempat.
Kamaruddin mengaku sudah membuat pengaduan Ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Tetapi hingga kini belum ditindaklanjuti.
Kamaruddin juga diketahui kuasa hukum PT AMAN. Perusahaan itu awalnya merupakan pemegang saham mayoritas PT AS sebesar 99,3 persen. Tetapi, terjadi peralihan kepemilikan saham yang diduga dilakukan secara melanggar hukum.
“Saham 1 persen (yang diputus pailit dan dikuasai kurator) Lalu menguasai 99 persen, itu Mengambil Barang Orang Lain Di Kekejaman namanya,” katanya.
Menurut dia, pengaduan dibuat pihaknya Lantaran pihak yang menguasai dan mengurus PT AS dinilai melakukan Karya penambangan yang bertentangan Di hukum.
Selain diduga terlibat Di Karya tambang Ke Pantai Bunati, mereka juga melakukan penambangan Di Area yang belum dibayarkan jaminan reklamasinya kepada pemerintah. Tindakan ini nyata-nyata telah merugikan Bangsa miliaran Kurs Matauang Nasional.
Terdapat Area bukan tambang seluas 600 hektare yang jaminan reklamasinya belum dibayarkan pengurus PT AS Di ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Pengacara Keluarga Brigadir J Desak Kejaksaan Usut Karya Tambang Ke Kalsel