Mantan Anak Buah Sebut SYL Tidak Bermain Proyek Di Jabat Gubernur Sulsel

Mantan anak buah SYL Di masih menjabat Gubernur Sulsel dihadirkan menjadi saksi meringankan Untuk Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementan. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi

JAKARTA – Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) Di masih menjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dihadirkan menjadi saksi meringankan Untuk Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementerian Agrikultur (Kementan) . Saksi tersebut adalah Abdul Malik Faisal yang Berkata mantan bosnya itu tidak suka ‘bermain-main’ Di proyek.

Di menjabat gubernur, Malik menyebutkan, SYL lebih sering berada Di lapangan daripada Di kantor. SYL pun dinilai jarang membicarakan soal uang.

“Pak Syahrul itu kalau saya lihat bekerja 80 persen Di lapangan, cuma 20 persen Di kantor. Semua kecamatan didatangi dan tidak pernah bicara soal uang, tidak pernah bicara soal proyek Di Gowa,” ujar Malik Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).

Malik menjelaskan suatu ketika ia mendapati kakak SYL yang merupakan anggota Lembaga Legis Latif marah lantaran tidak Merasakan proyek Untuk SYL.

“Dia bilang, ‘kenapa saya dilarang dapat proyek Di Gowa, nah saya ini juga pengusaha Kendati saya anggota Lembaga Legis Latif’, saudara, kakaknya sendiri Di Di itu marah,” tuturnya.

Untuk hal tersebut, Malik menilai SYL ini merupakan pribadi yang tidak suka ‘bermain’ Di proyek. “Saya Di itu langsung berpikir Pak Syahrul ini tidak main-main proyek,” ucapnya.

Sekadar informasi, SYL Di ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Untuk surat dakwaan, diduga SYL Merasakan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Untuk ‘patungan’ pejabat eselon I dan 20 persen Untuk Dana Di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Di Kementan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Anak Buah Sebut SYL Tidak Bermain Proyek Di Jabat Gubernur Sulsel