Lindungi Anak Indonesia Di Judi Online


HARI Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Salah satu tujuan yang diharapkan Di peringatan hari anak ini adalah menyiapkan anak-anak Indonesia menjadi SDM yang berkualitas Untuk menyongsong Indonesia yang lebih maju. Tahun ini menjadi peringatan Hari Anak Nasional Hingga-40 Bersama Memutuskan tema, Anak Terlindungi Indonesia Maju.

baca juga: Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-anak Dari Sebab Itu Korban

Sedikit menengok Hingga Di Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan Dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Di 1951. Perayaannya mulai dilakukan Di 1952 semasa Pemimpin Negara Soekarno menjabat. Hari Anak Nasional Lalu ditetapkan setiap 23 Juli Lewat Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih Lantaran berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Keadaan Anak Di 23 Juli 1979.

Kebugaran Keadaan anak-anak Hingga sebuah Negeri bisa menjadi tolak ukur bagaimana kesejahteraaan Negeri tersebut. Ambil contoh saja Hingga Negeri-Negeri yang Di ini Di berkecamuk Pertempuran, Kebugaran Keadaan anak-anak Hingga sana juga memprihatinkan. Paling nyata seperti yang dialami anak-anak Hingga Palestina.

Di Di negeri, ada informasi yang mengejutkan disampaikan Dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Disekitar 2,37 juta penduduk Indonesia Di berbagai strata sosial mulai rakyat jelata hingga politisi Hingga Legislatif terjerumus Di judionline. PPATK mencatat nilai transaksi keuangan Yang Berhubungan Bersama Bersama praktik judionline ini sangat besar. Jumlahnya mencapai lebih Di Rp600 triliun Di kuartal pertama 2024. Angka ini setara Bersama 20 persen Di APBN.

Hingga balik transaksi jumbo judionlinesebagai sebuah kejahatan luar biasa, terkuak data yang sangat mengkhawatirkan terdapat hampir 500.000 anak-anak Indonesia berstatus pelajar dan mahasiswa terseret Di judi online.

Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sekaligus Pembantu Pemimpin Negara Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keselamatan ( Menkopolhukam ) Hadi Tjahjanto menyebut, Disekitar 2 persen Di Olahragawan judionlineadalah anak Hingga bawah umur atau kurang Di 10 tahun, jumlahnya 47.400 orang. Sedangkan Antara 10–20 tahun Disekitar 440.000 orang.

Di data yang disampaikan Dari PPATK sudah bisa menggambarkan bagaimana Mutu anak-anak Indonesia Di ini. Ini bukan salah atau kegagalan anak-anak. Harus jujur diakui ini merupakan kegagalan sistem Pembelajaran Hingga Indonesia dan juga perilaku kita sebagai orang tua.

Apakah kita sebagai orangtua sudah Memberi teladan dan pengawasan yang baik Untuk anak-anak, terkhusus Di anak-anak yang terpapar judi online. Anak-anak bisa mengakses situs-situs judi online , boleh Dari Sebab Itu Lantaran lemahnya pengawasan Di orangtua. Anak-anak Hingga bawah usia 10 tahun yang terlibat judi online bisa juga terpengaruh prilaku orang–orang dewasa Hingga sekitarnya.

Tema Hari Anak Nasional tahun ini Anak Terlindungi Indonesia Maju, bisa menjadi momentum Untuk melindungi anak-anak kita Di paparan judi online. Bisa dibayangkan Berencana seperti apa masa Di Indonesia bila generasi penerusnya malah asyik bermain judi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lindungi Anak Indonesia Di Judi Online