Wisata  

Langgar Batas Aman Geiser, Turis Dibui Seminggu dan Diblacklist 2 Tahun



Jakarta

Seorang turis harus mendekam Ke penjara dan masuk daftar hitam Taman Nasional Yellowstone. Dia melanggar batas aman Pada melihat geiser.

Diberitakan New York Times, Jumat (21/6/2024) Viktor Pyshniuk, 21, yang mengabaikan imbauan Keselamatan taman nasional (TN) Ke Amerika Serikat (AS) itu. TN mengatur Untuk siapapun yang meninggalkan area trotoar dan melintasi pagar Sebagai mendaki lereng bukit Didekat geiser Steamboat Disorot melakukan tindakan ilegal.

Informasi nih Sebagai traveler, Ke Yellowstone terdapat lebih Bersama 15 mil jalan setapak Sebagai melindungi lingkungan dan wisatawan yang Sebagai Memperhatikan fitur termal taman nasional, seperti geiser, sumber air panas dan lumpur, atau sumber air panas.


Pyshniuk, Bersama Washington, Berkunjung Di Yellowstone Ke April lalu. Aksinya berjalan Ke luar trotoar ketahuan Dari seorang pegawai TN.

Pegawai itu Lalu menghubungi petugas Keselamatan Yellowstone. Dia Lalu Menunjukkan kepada Pyshniuk penunjuk jalan, tanda, dan portal Ke area tersebut yang Mengungkapkan bahwa meninggalkan trotoar adalah tindakan ilegal. Dia juga menjelaskan potensi bahaya jika melanggarnya

Pyshniuk berdalih meninggalkan trotoar Sebagai Memutuskan foto.

Departemen Kehakiman mengatakan Pyshniuk berada Untuk jarak 15 hingga 20 kaki Bersama lubang uap geiser Steamboat, yang Merasakan letusan kecil dan besar. Menurut National Park Service, ada tiga letusan besar sepanjang tahun ini, dan salah satunya terjadi Ke tanggal 3 April, Disekitar dua minggu Sebelumnya kunjungan Pyshniuk Ke tanggal 19 April.

Hakim AS Stephanie Hambrick menghukum Pyshniuk satu minggu penjara Ke tanggal 4 Juni Setelahnya dia dinyatakan bersalah atas Pelanggar termal dan melanggar penutupan. Pyshniuk juga harus membayar denda USD 1.500 atau Rp 24 juta dan biaya USD 50 atau rp 825 ribu.

Tidak jelas apakah Pyshniuk telah menjalani hukuman penjara. Menurut dokumen Lembaga Proses Hukum, dia harus menjalaninya Sebelumnya 25 Desember.

Hambrick mengatakan Ke Lembaga Proses Hukum bahwa hukuman tersebut dirancang Sebagai mencegah Pyshniuk dan pengunjung lain meninggalkan trotoar taman. Hakim mencatat bahwa ada pagar setinggi 3 kaki Ke Disekitar jalan kayu, yang Bersama jelas Menunjukkan bahwa pagar tersebut tidak boleh dilintasi.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Langgar Batas Aman Geiser, Turis Dibui Seminggu dan Diblacklist 2 Tahun