Bisnis  

Lagi Dikaji, Gaji Ojol Kemungkinan Bakal Dipotong Tapera

Kemnaker Di menyusun regulasi yang Akansegera mengatur para pekerja informal seperti ojol hingga kurir. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Di menyusun regulasi yang Akansegera mengatur para pekerja informal, seperti ojol, kurir, pekerja digital, dan lain sebagainya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan regulasi tersebut juga Akansegera dibuat Untuk mengatur para pekerja Di sektor informal Untuk menjadi wajib kepesertaan BP Tapera seperti para pekerja swasta.

“Memang Di ini kami Kementerian Ketenagakerjaan Di menyusun regulasi teknis Di bentuk Permenaker Mengenai pengaturan tentang OJOL, ini pun belum selesai, kami masih public hearing,” ujar Indah Di konferensi pers Di Kantor Sekretariat Kepala Negara, Jumat (31/5/2024).

Indah menjelaskan, regulasi yang Di ini Di disusun berbentuk Peraturan Pembantu Kepala Negara Ketenagakerjaan (Permenaker). Tetapi Di ini memang masih Di kajian, termasuk menimbang kemungkinan Untuk menjadi peserta wajib Tapera seperti yang diatur Di PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Kita pertemukan atau kita harmonikan Di Permenaker perlindungan Untuk pekerja OJOL Dan Jalur Digital workers Didalam penting atau urgent tidak mereka ini masuk Di skema Tapera. Karena Itu kalau sekarang belum bisa saya jawab,” sambungnya.

Yang Terkait Didalam kepesertaan Tapera yang menyasar kepada para pekerja formal ini, Indah menegaskan Terbaru Akansegera Digunakan rencananya Ke tahun 2027 mendatang. Hal itu sambil menunggu aturan teknis Di Kementerian Ketenagakerjaan Sebab berkaitan Didalam hubungan industrial.

“Nanti Akansegera diatur Di Permenaker, nanti Akansegera diatur Di Permen tersebut, dan masih tahun 2027. Karena Itu terbitnya PP ini tidak langsung memotong upah pekerja, Sebab Akansegera diatur Di Permenaker,” pungkas Indah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lagi Dikaji, Gaji Ojol Kemungkinan Bakal Dipotong Tapera