industri penyiaran Di Indonesia Memperoleh potensi besar Bagi terus berkembang Di era digital. Foto: Sindonews/Wiwie Heryani
Regulasi yang Ketat dan Adil
Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Mastel, Neil R. Tobing, menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan tegas Untuk industri penyiaran. “Bisa Jadi regulasi ya. Karena Itu tadi disampaikan, Di undang-undang penyiaran Di industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur. Karena Itu memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” ujarnya.
Neil juga menyoroti perbedaan regulasi Di media tradisional dan Media Online. “Justru, tadi disampaikan ada 17 undang-undang peraturan yang harus dipatuhi. Sambil Di lain pihak, Di platform OTT, mereka sangat bebas ya. Karena Itu aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda Didalam penyiaran,” tambahnya.
Mastel Merangsang agar regulasi yang setara diterapkan Di semua jenis platform media, baik lama maupun Terbaru. Hal ini penting Bagi menciptakan lingkungan yang adil dan kondusif Bagi semua pelaku industri penyiaran.
Persaingan Sehat Di Media Lama dan Terbaru
Selain regulasi, Mastel juga menyoroti pentingnya kesetaraan dan persaingan sehat Di media lama dan Terbaru. “Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi Didalam media Terbaru, Didalam industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tegas Neil.
Menurut Mastel, persaingan yang sehat dapat Merangsang Perkembangan dan Inovasi Untuk industri penyiaran. Didalam Menyediakan kesempatan yang sama Bagi semua platform media Bagi bersaing, diharapkan industri penyiaran dapat terus berkembang dan Menyediakan konten berkualitas Bagi Kelompok.
Neil juga menyebut bahwa industri penyiaran Di Indonesia Memperoleh potensi besar Bagi terus berkembang Di era digital.
Tetapi, Bagi mencapai potensi tersebut, diperlukan regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Di media lama dan Terbaru. “Mastel berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja sama Bagi menciptakan lingkungan yang kondusif Bagi Perkembangan industri penyiaran,”tutupnya.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Di Era Digital