Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin Mengungkapkan Berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan Dugaan Pelaku kliennya Di Perkara Pidana Hukum Vian Cirebon, Sabtu (1/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
“Kita sangat optimislah, keyakinan kita itu Pegi Berencana bebas, kami sangat optimis itu,” kata Insank Di ditemui Hingga kawasan Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Ke kesempatan yang sama kuasa hukum Pegi yang lain, Niko Kilykily menilai Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap. Terlebih, dia menegaskan Regu kuasa hukum mempunyai bukti yang Menunjukkan bahwa Pegi ada Hingga Bandung Di Membunuh Orang Lain Vina terjadi.
Akan Tetapi Niko mengaku tidak Berencana memperpanjang masalah jika kliennya terbukti tidak bersalah.
“Enggak (melaporkan balik), enggak sampai Hingga situ. Dia sudah bebas saja kita alhamdulillah, Puji Tuhan,” katanya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon