KSPI Bakal Gelar Aksi Massa Unjuk Rasa Tolak Tapera Di 6 Juni Di Istana Negeri

Kepala Negara Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya Berencana Melakukan Aksi Massa Unjuk Rasa menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tapera Di 6 Juni 2024 mendatang. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepala Negara Partai Buruh , Said Iqbal merespons Langkah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beberapa waktu lalu ditetapkan Bersama pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Said mengatakan pihaknya Berencana Melakukan Aksi Massa Unjuk Rasa menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tapera Di 6 Juni 2024 mendatang.

“Partai Buruh dan KSPI Berencana Merencanakan Aksi Massa besar yang Berencana diikuti ribuan buruh Di hari Kamis tanggal 6 Juni Di Istana Negeri, Jakarta, Bersama Keinginan Bagi mencabut PP Nomor 2124 tentang Tapera dan merevisi Perundang-Undangan Tapera,” ujar Said Iqbal lewat keterangannya, Minggu (2/6/2024).

Selain Tapera, ia menyebutkan pihaknya juga menuntut agar dicabutnya sejumlah Langkah pemerintah seperti Langkah Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Keadaan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Di Samping Itu, buruh Berencana menyuarakan Keinginan Bagi mencabut PP tentang Langkah Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Keadaan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law Perundang-Undangan Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” tegasnya.

Lebih jauh, pihaknya juga Berencana mengajukan judicial review Perundang-Undangan Tapera Ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

“Selain Aksi Massa Di hari Kamis, Partai Buruh dan KSPI Untuk waktu Didekat Berencana mengajukan judicial review Perundang-Undangan Tapera Ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera Ke Mahkamah Agung,” jelasnya.

Diberitakan Sebelumnya Itu, Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Merespons perihal gaji buruh atau karyawan swasta yang dipotong 3% Bagi simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jokowi mengklaim bahwa aturan tersebut telah diperhitungkan.

“Semuanya dihitung lah biasa Untuk Aturan yang Mutakhir itu pasti Kelompok juga pasti ikut berhitung. Mampu atau gak mampu berat atau gak berat,” kata Jokowi usai Berpartisipasi Untuk Peristiwa Inaugurasi Ke Ansor Masa Didepan, Di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Jokowi mencontohkan seperti Aturan BPJS. Awal mulanya Merasakan respons ramai Bersama Kelompok. Tapi, katanya, Setelahnya berjalan Kelompok dapat merasakan manfaatnya.

“Seperti dulu waktu BPJS, Di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga rame. Tapi Setelahnya berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa Fasilitas Medis tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang Berencana dirasakan Setelahnya berjalan kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KSPI Bakal Gelar Aksi Massa Unjuk Rasa Tolak Tapera Di 6 Juni Di Istana Negeri