KPK Sita Sejumlah Dokumen Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Bantuan Sosial Ri

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penyidik menyita sejumlah dokumen Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Bantuan Sosial Ri. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) masih mengusut dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Dukungan sosial (Bantuan Sosial) Ri yang terjadi Di periode 2020 Di penanganan Wabah Dunia Covid-19. Terbaru, lembaga antirasuah itu menggeledah sejumlah lokasi Hingga Jabodetabek dan mengamankan sejumlah dokumen.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan pihaknya turut mengamankan sejumlah dokumen Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan yang dimaksud. “Bagi hasil kegiatan penyidikan Hingga Jabodetabek, info Didalam penyidik didapatkan dokumen, penyitaannya didapatkan dokumen. Belum ada Barang Dagangan bukti elektronik yang disita,” kata Tessa Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Jumat (26/7/2024).

Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan secara rinci Yang Terkait Didalam isi dokumen yang disita. Dia menambahkan, hingga kini serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut masih berlangsung. “Sebab hari ini juga masih berlangsung, kita update lagi. Bagi Sambil yang didapatkan Mutakhir dokumen saja,” jelasnya.

Sebelumnya Itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Sosial Ri yang diduga dikorupsi sebanyak 6 juta paket. “Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih Di 2 juta paket. Karena Itu kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, Di 6 juta paket (Bantuan Sosial),” kata Tessa, Kamis, 4 Juli 2024.

Sebelumnya Itu, KPK Meramalkan kerugian Negeri akibat Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Bantuan Sosial Ri Bagi penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah kerugian ratusan miliar itu Di tiga tahap pembagian yang ditujukan Bagi warga Jabodetabek.

“Potensi kerugian Negeri banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Bagi tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 1 Juli 2024.

Adapun modus dugaan Kejahatan Keuangan ini berupa Memangkas Standar Didalam sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Didalam Dukungan tersebut berupa beras, Energi goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sita Sejumlah Dokumen Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Bantuan Sosial Ri