KPK Sebut LHKPN Masih Ada Kelemahan Lantaran Enggak Ada Hukuman Politik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai, sistem pengawasan Melewati Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri (LHKPN) masih Memiliki kelemahan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Alexander Marwata menilai, sistem pengawasan Melewati Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri (LHKPN) masih Memiliki kelemahan. Pasalnya kata Alex, tak ada aturan yang mengatur Yang Berhubungan Didalam Hukuman Politik pelaporan LHKPN.

Hal itu disampaikan Alex Pada Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif RI Ke ruang Diskusi Komisi III Lembaga Legis Latif RI Ke Kompleks Dewan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

“Nah sampai sekarang LHKPN itu masih ada kelemahan bapak ibu sekalian, Lantaran enggak ada Hukuman Politik, kalau isi enggak benar itu enggak ada Hukuman Politik,” kata Alex.

Alex pun menilai, para penyelenggara Negeri melaporkan LHKPN hanya sebatas Untuk memenuhi persyaratan administratif belaka. Salah satunya para anggota Lembaga Legis Latif, DPRD, hingga Dewan Perwakilan Daerah.

“Karena Itu ya seolah-olah hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, misalnya nanti kan seluruh anggota Lembaga Legis Latif, Dewan Perwakilan Daerah, kan wajib sampaikan LHKPN. Saya lihat, Mungkin Saja hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif. Tetapi apakah laporan itu benar atau tidak? Itu Mungkin Saja perlu diteliti Lebih Jelas,” ucap Alex.

Menurutnya, Syarat Hukuman Politik perlu diatur. Tujuannya, Untuk Mendorong integritas Didalam para penyelenggara Negeri.

“Saya pikir kalau ada Hukuman Politik administratif kalau LHKPN tidak benar, Mungkin Saja enggak Karena Itu dilantik atau dilantik atau gimana lah, saya enggak tahu. Supaya apa? Ini Untuk Mendorong integritas Didalam teman-teman anggota Lembaga Legis Latif, DPRD, dan penyelenggara Negeri yang lain.

“Harus didorong supaya pelaporan LHKPN ini ada sanksinya Kendati tidak pidana, tetapi administratif,” tandasnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sebut LHKPN Masih Ada Kelemahan Lantaran Enggak Ada Hukuman Politik